Sekda Kabupaten Jayawijaya membuka kegiatan Data Statistik Sektoral Kabupaten Jayawijaya

WAMENA – Sekda Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd.,MM. membuka Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Jayawijaya Tahun 2022 dan Sosialisasi Aplikasi Data Sektoral”, Senin (13/06/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya. Pada kesempatan itu Sekda mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Kepala Badan Statistik nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Kabupaten Kota, maka untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan  Statistik Sektoral  di lingkup Daerah dan khususnya pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral yang akan  di rangkum dalam penyusunan Data Informasi Pembangunan laju perkembangan perekonomian dan Analisis situasi pembangunan manusia Tahun 2022 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya.

Cap : Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor, S.Pd.,MM. saat memberikan Sambutan pada pembukaan kegiatan Data Statistik Sektortal Kabupaten Jayawijaya

Foto : Imanuel Sawaki

Sekda juga mengatakan Bahwa Statistik Sektoral  adalah Data yang di peroleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan Analisis yang menganut keterkaitan antara unsur dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan dan juga untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang dapat memenuhi kualitas, waktu, biaya, dan menjamin keaslian informasi individu dan sumber daya serta mencapai sistem statistik yang konsisten, efisien dan efektif yang terintegrasi secara mandiri atau melalui kerja sama dengan Daerah Tertentu.

Selain itu sekda juga menyatakan bahwa Data yang diperlukan sangat penting untuk merencanakan pembangunan Daerah dan juga berupa informasi dalam melaksanakan kegiatan, untuk itu tiap OPD diharapkan untuk selalu menyiapkan Data yang berhubungan dengan masing-masing OPD. Sehingga sewaktu-waktu ada permintaan data, kita sebagai pegawai di tiap OPD untuk cepat merespon.

Sekda Juga mengatakan bahwa kita harus bekerja sama dengan Instansi yang melaksanakan tugas dan mengumpulkan data, seperti halnya Bidang Statistik  yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Jayawijaya dan Juga pada Badan Pusat Statistik, untuk itu setiap OPD harus merespon jika instansi terkait meminta Data. (AW/IS/HA)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top