Pemda Jayawijaya Siap Berlakukan Mata Pelajaran Bahasa Daerah Mulai Tingkat SD-SMP

WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Pendidikan akan mulai menerapkan mata pelajaran Wajib Bahasa Daerah atau Bahasa Ibu bagi satuan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP).

Mata pelajaran ini akan mulai diterapkan di Tahun Ajaran Baru 2022-2023.

“Saya sudah minta ke dinas pendidikan bahwa semua jenjang pendidikan khusus yang dibawa pengawasan pemda Jayawijaya yakni SD dan SMP wajib menerapkan mata pelajaran ini,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, Rabu (16/03/2022).

Cap : Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat berdiskusi bersama siswa siswi SD YPPGI di Distrik Libarek, Jayawijaya

Foto : Vina Rumbewas

Menurutnya, pentingnya diberlakukan mata pelajaran Bahasa Ibu ini untuk melestarikan dan mengajarkan generasi Jayawijaya akan bahasa daerahnya.

Diharapkan juga mata pelajaran ini nantinya dapat diajarkan oleh guru yang berkompeten sehingga dapat diterima dengan baik oleh para siswa siswi.

“Penerapan mata pelajaran wajib bahasa daerah ini saya sudah minta diterapkan dari dua tahun lalu namun karena untuk mempersiapkan itu butuh waktu sehingga baru akan dilaunching di tahun ajaran baru ini,” pungkas Banua. (Vin/HA)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top