Sekda Jayawijaya : Sebagai Istri ASN DWP Wajib Bekali Diri dengan Pengetahuan Berorganisasi
WAMENA - Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor, S.Pd.,MM. membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten dan Pengukuhan Ketua Beserta Pengurus Dharma Wanita Persatuan Masa Bakti 2019-2024, yang berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Selasa (15/03/2022).
Pada kesempatan itu sekda menyatakan bahwa DWP kabupaten Jayawijaya harus menjaga soliditas dan menyamakan persepsi diantara pengurus guna mewujudkan fungsi DWP.
Cap : Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor, S.Pd.,MM. saat memasang tanda peserta pada pembukaan Muskab DWP Kabupaten Jayawijaya di Hotel Pilamo Wamena
Foto : Vina Rumbewas
“Sebagai wadah pemersatu yang menghimpun seluruh istri ASN di kabupaten Jayawijaya dibutuhkan kesamaan persepsi dan soliditas yang baik diantara pengurus dalam rangka mewujudkan fungsi DWP sebagai wadah pembinaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendali kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas organisasi,” ungkapnya saat membacakan sambutan bupati Jayawijaya.
Diharapkan dalam muskab ini para peserta dapat mengevaluasi program dan kegiatan organisasi pada masa bakti sebelumnya, sehingga dapat diambil langkah-langkah perbaikan terhadap berbagai permasalahan. Sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah.
Dalam muskab ini juga para peserta memiliki hak memilih dan menentukan pengurus baru untuk masa bakti 2019-2024, dengan demikian masa depan organisasi sangat ditentukan oleh para peserta muskab saat ini.
“Oleh karena itu diharapkan agar pengurus yang akan dipilih nanti merupakan figur-figur yang mampu berinovasi dalam berpartisipasi mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati Jayawijaya,” ungkapnya.
Sehingga lanjut sekda, program kerja dari DWP Kabupaten Jayawijaya dapat disinergikan dengan program dan kegiatan OPD terkait, baik dibidang pendidikan, kesehatan maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Anggota DWP Kabupaten Jayawijaya wajib membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman berorganisasi karena dinamisnya regulasi yang berkaitan dengan PNS tentu akan mempengaruhi regulasi dan kinerja organisasi dharma wanita,” jelasnya.
Oleh karena itu sekda berharap, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jayawijaya maupun Dharma Wanita Unsur Pelaksana mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi. (Vin/HA)