PLT. SEKDA JAYAWIJAYA SERAHKAN REMISI HUT KEMERDEKAAN BAGI 67 WARGA BINAAN LP KLAS IIB WAMENA
WAMENA – Sebanyak 67 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Wamena terima remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021.
Penyerahan remisi ini dilakukan oleh bupati yang diwakili Pelaksana Tugas Harian Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.A.P, yang berlangsung di LP Klas IIB Wamena, Selasa (17/08/21).
“Harapan kami, apa yang menjadi apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap warga binaan nantinya dapat dimanfaatkan oleh warga binaan itu secara baik,” ungkap Tinggal Wusono.
Ia juga berpesan kepada warga binaan penerima remisi dan yang belum menerima remisi agar kedepan dapat berperilaku lebih baik lagi, sehingga nantinya bisa mendapatkan lagi remisi pada hari-hari besar.
“Ini tentunya menjadi hal yang baik mengingat ini bagian dari penghargaan atas apa yang mereka (warga binaan) lakukan selama ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Wamena, Hardi Widioso mengatakan dari 67 warga binaan yang mendapatkan remisi satu diantaranya warga Negara asing.
“Jadi dari 67 penerima remisi ada satu warga Negara asing yang mendapatkan remisi juga,” ungkapnya.
Saat ini sebanyak 108 warga binaan tengah menghuni lembaga pemasyarakatan klas IIB Wamena, sehingga dirinya berharap semua warga binaan bisa mendapatkan remisi.
“Saya berpesan, warga binaan patuhi segala sesuatunya dan ketika ada persyaratan maka penuhilah, sehingga bisa diusulkan tahun depan untuk mendapatkan remisi,” pungkasnya.
Meriahkan HUT RI ke-76 Tahun, jelang 17an LP Klas IIB Wamena gelar berbagai kegiatan olahraga yang dilombakan bagi para warga binaan. (*)