125 Nakes Vaksinator Dibekali Pelatihan Pemberian Vaksin Covid-19

WAMENA - Sebanyak 125  vaksinator dari 23 Puskesmas dan RSUD Wamena diberikan pelatihan pemberian vaksin covid-19.

Para vaksinator ini nantinya akan bertugas memberikan vaksin bagi masyarakat, sehingga dirasa sangat penting memberikan bekal pengetahuan tentang bagaimana cara yang tepat melakukan penyuntikan vaksin covid-19 yang telah didatangkan pemerintah  Papua sebanyak 1200 vaksin, yang diperuntukan bagi 600 orang penerima, termasuk 10 orang pejabat daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Dr. Willy Mambieuw, SpB mengatakan pelatihan ini dimentori langsung oleh tenaga pengajar dari Balai Kesehatan Makasar.

 "Jadi dari 23 Puskesmas diwakilkan masing-masing 5 orang tenaga kesehatan, ditambah nakes RSUD 10 orang dan nakes klinik Kodim 1703/Jayawijaya dan Polres Jayawijaya," jelasnya, Kamis (04/02/21).

Setelah mengikuti pelatihan ini para vaksinator sudah bisa melakukan penyuntikan Vaksin Covid -19.

Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari di Gedung Ukumiarek Asso ini, para vaksinator tidak hanya dibekali tata cara melakukan vaksinasi saja tetapi juga bagaimana melakukan penanganan apabila terdapat efek pasca  imunisasi.

Untuk waktu pelaksanaan imunisasi sendiri kata Kadinkes beluk ditetapkan, karena  10 pejabat esensial di Jayawijaya baru saja melakukan screening kesehatan dan sementara menunggu hasil.

"Kami belum bisa pastikan kapan mulai dilakukan pencanangan imunisasi untuk penyuntikan Vaksin Sinovac di Jayawijaya, namun direncanakan usai pelatihan dan pemeriksaan kesehatan 10 orang pejabat esensial, artinya pencanangan itu 10 Pejabat Esensial di Jayawijaya ini akan ikut disuntuk kemudian akan diikuti oleh tenaga kesehatan yang lainnya," jelasnya.

Tambahnya, semua warga akan mendapatkan suntikan vaksin namun akan dilakukan secara bertahap. Sementara 1200 vaksin pertama yang didatangkan ini diperuntukan bagi nakes dan 10 pejabat esensial yang akan mendapatkan dua kali imunisasi.

"Jadi setelah divaksin hari pertama si penerima akan divaksin lagi setelah 14 hari," katanya.

Tambahnya, pemberian imunisasi kepada masyarakat tidak akan langsung diberikan tetap akan dilakukan sosialisasi dan juga pemeriksaan kesehatan bagi calon penerima vaksin.

"Kami akan lakukan edukasi agar vaksin  ini dapat diterima oleh masyarakat, Dinkes juga akan terus memberikan informasi kepada masyarakat lewat puskesmas yang ada di distrik dan kampung-kampunh," (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top