Pemda Jayawijaya Minta Pengelola Tempat Wisata, Homestay dan Rumah Makan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meminta kepada seluruh pengelola tempat usaha baik hotel, home stay, dan tempat-tempat wisata serta restaurant dan rumah makan di Jayawijaya untuk menerapkan potokol kesehatan selama masa adaptasi normal baru ini.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.A.P disela-sela kegiatan Pelatihan Manajemen Home Stay, Pondok Wisata, dan Rumah Wisata, yang berlangsung di Wamena baru-baru ini.

Menurutnya, baik pengusasa, masyarakat dan pemerintah harus komitmen dan konsisten untuk bagaimana protocol kesehatan itu  dilaksanakan dari awal sampai akhir.

“Saya juga berharap karena pandemic ini adalah menyangkut keselamatan sehingga sinergi itu harus kita lakukan, jadi sinergi antara pengelola usaha antara pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika semua bersinergi maka porsi hak dan kewajiban akan menjadi ringan, dengan begitu proses pelaksanaan pengembangan usaha pada situasi adaptasi normal baru bisa diwujudkan.

“Sesuai arahan kami, kami tetap meminta kepada dinas terkait untuk mengeluarkan SOP kaitannya dengan bagaimana tempat-tempat wisata mulai dibuka,” katanya.

Tambahnya, karena sebagian besar tempat wisata di Jayawijaya di kelola penduduk asli, sehingga memang harus dibantu secara baik. Dimana tempat-tempat wisata memang harus menyiapkan secara baik sarana-prasarana yang memadai mulai dari bagaimana memahami penanganan covid-19, dengan begitu pengelola tempat wisata secara tidak langsung akan mulai menyiapkan langkah-langkah pencegahan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya.

“Karena bagaimana pun ketika memang informasi itu tidak tersampaikan secara baik masyarakat juga tidak akan lakukan itu secara baik. Sehingga pesan kami covid ini bukan hanya menjadi bagian tugas kesehatan tetapi menjadi tugas bersama, termasuk SKPD teknis yang secara langsung berkontrobusi dan bertanggungjawab terkait dengan pembinaan dan pengawasan,” pungkas plt sekda. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top