PENGUMUMAN PERSYARATAN MELENGKAPI BERKAS CPNS 2018
Berdasarkan Pengumuman Bupati Jayawijaya Nomor : 813/10132/BUP tanggal 29 Juli 2020 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Jayawijaya Formasi Tahun 2018, maka disampaikan para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi agar melapor (mendaftar ulang) dan melengkapi berkas penetapan NIP. Persyaratan melengkapi berkas dapat di unduh di sini (Menu DOKUMEN Website Resmi Pemerintah Kabupaten Jayawijaya).
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan tidak melapor dan juga tidak melengkapi berkas sampai dengan waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.