Pemda Tidak Bisa Intervensi Hasil Seleksi CPNS
Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan Intervensi terutama pada hasil kelulusan CPNS yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Bupati Kabupaten Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, M.Si mengungkapkan, hasil CPNS yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB merupakan hasil resmi berdasarkan ujian yang diikuti seluruh peserta test CPNS di Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten tidak bisa melakukan Intervensi terhadap hasil yang keluar, sama sekali tidak bisa,” jelas Bupati Kabupaten Jayawijaya, Selasa (28/7/2020) di Wamena.
Karena hasil yang dikeluarkan Kemenpan-RB merupakan hasil murni Ranking berdasarkan hasil test setiap peserta, sehingga sangat tidak mungkin Pemerintah Kabupaten untuk mengintervensi keputusan yang dibuat oleh Kemenpan-RB.
Menurut Bupati Banua, pemerintah Kabupaten Jayawijaya hanya bisa berharap agar hasil pengumuman CPNS yang keluar khusus untuk Jayawijaya bisa merata dan penyebarannya berasal dari 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Untuk hasilnya sendiri, Bupati Banua memastikan akan diumumkan sebelum tanggal 30 Juli 2020, karena banyak adik-adik yang sudah menunggu hasil pengumuman CPNS khusus Kabupaten Jayawijaya.
Selain itu, hasil kelulusan CPNS akan di umumkan pada Situs Resmi milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
“Saya kira dalam waktu dekat sebelum tanggal 30, paling lambat tanggal 30 diumumkan,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Kata Bupati, hasil kelulusan berdasarkan Ranking yang dikirim dari Kemenpan-RB telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sehingga dalam waktu dekat juga akan di umumkan.
Terkait perubahan data, Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak bisa melakukan perubahan data, karena data yang dikeluarkan Kemenpan-RB berdasarkan Ranking kelulusan test para peserta.(Vin)