Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Resmi Dimulai, Disdik Jayawijaya Terapkan Program PDR

WAMENA -  Tahun ajaran baru 2020/2021 diseluruh tanah air resmi dimulai pada Senin 13 Juli 2020. Meski demikian, proses belajar masih akan tetap dilakukan dari rumah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Bambang Bidiandoyo mengatakan, hal ini sesuai surat Edaran Bupati, bahwa  pada tahun ajaran baru akan dilaksanakan pembelajaran dari rumah.

“Dalam rangka melaksanakan Pembelajaran Dari Rumah (PDR) ini ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua,” ungkapnya, Senin (13/07/20).

Menurutnya, yang harus di oleh dinas pendidikan, adalah membentuk pos pendidikan yang tugasnya nelakukan koordinasi kepada lembaga atau dinas terkait demi kenyamanan anak-anak dalam rangka pelaksanaan belajar dari rumah tentunya dengan protocol kesehatan. Pos pendidikan juga bertugas untuk melakukan fasilitasi, pendataan,  mengeluarkan kebijakan, dan sosialisasi.

Untuk menghadapi tahun ajaran baru ini, kata Bambang, pihaknya bersama pos pendidikan dan juga tim gugus tugasmasih akan merusmuskan kebijakan-kebijakan apa saja yang bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah untuk melaksanakan proses  belajar.

“Jadi kami masih akan rumuskan, apakah melakukan tatap muka atau belajar di rumah itu yang akan kami susun baik dan itu akan kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah, dari PAUD sampai SMA,” jelasnya .

Dikatakannya, meski tahun ajaran baru resmi dibuka tanggal 13 Juli namun pola pembelajaran tetap dari rumah, namun tetap terukur.

Yang mana menurutnya, ada mekanisme atau metode yang disembut belajar dari rumah, dimana guru-guru menyiapkan modul dan lembar kerja siswa, bahan ajar cetak, dan menentukan alat peraga.

“Jadi guru-guru menyusun nanti secara berkala untuk SD karena masih anak-anak setiap hari senin orang tua datang mengambil tugas, pulang ke rumah dikerjakan anak di rumah, senin mengembalikan  tugas yang ada dan mengambil tugas yang baru,” jelas Bambang.

Selain belajar dari rumah, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya juga melakukan program belajar di RRI yang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI).

Kata Bambanh, pembelajaran di RRI akan lebih sistemik, artinya pembelajaran di RRI sama dengan apa yang disampaikan oleh guru di sekolah melalui tugas-tugas yang diberikan guru. Sehingga animo  masyarat dan anak-anak untuk mendengar menjadi luas dan lebih banyak.

“Jadi untuk mengontrol, setiap guru akan membuat buku aktifitas atau buku kontrol yang berisi nomor, jenis kegiatan, waktu kegiatan dan paraf orang tua selama belajar di rumah,” katanya.

Dalam hal pelaksanaan belajar dari rumah, siswa tidak dituntut penyampaian target kurikulum, namun tetapi  lebih pada pelayanan hak anak dalam rangka memenuhi layanan pendidikan. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top