Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Resmi Dimulai, Disdik Jayawijaya Terapkan Program PDR
WAMENA - Tahun ajaran baru 2020/2021 diseluruh tanah air resmi dimulai pada Senin 13 Juli 2020. Meski demikian, proses belajar masih akan tetap dilakukan dari rumah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Bambang Bidiandoyo mengatakan, hal ini sesuai surat Edaran Bupati, bahwa pada tahun ajaran baru akan dilaksanakan pembelajaran dari rumah.
“Dalam rangka melaksanakan Pembelajaran Dari Rumah (PDR) ini ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua,” ungkapnya, Senin (13/07/20).
Menurutnya, yang harus di oleh dinas pendidikan, adalah membentuk pos pendidikan yang tugasnya nelakukan koordinasi kepada lembaga atau dinas terkait demi kenyamanan anak-anak dalam rangka pelaksanaan belajar dari rumah tentunya dengan protocol kesehatan. Pos pendidikan juga bertugas untuk melakukan fasilitasi, pendataan, mengeluarkan kebijakan, dan sosialisasi.
Untuk menghadapi tahun ajaran baru ini, kata Bambang, pihaknya bersama pos pendidikan dan juga tim gugus tugasmasih akan merusmuskan kebijakan-kebijakan apa saja yang bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah untuk melaksanakan proses belajar.
“Jadi kami masih akan rumuskan, apakah melakukan tatap muka atau belajar di rumah itu yang akan kami susun baik dan itu akan kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah, dari PAUD sampai SMA,” jelasnya .
Dikatakannya, meski tahun ajaran baru resmi dibuka tanggal 13 Juli namun pola pembelajaran tetap dari rumah, namun tetap terukur.
Yang mana menurutnya, ada mekanisme atau metode yang disembut belajar dari rumah, dimana guru-guru menyiapkan modul dan lembar kerja siswa, bahan ajar cetak, dan menentukan alat peraga.
“Jadi guru-guru menyusun nanti secara berkala untuk SD karena masih anak-anak setiap hari senin orang tua datang mengambil tugas, pulang ke rumah dikerjakan anak di rumah, senin mengembalikan tugas yang ada dan mengambil tugas yang baru,” jelas Bambang.
Selain belajar dari rumah, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya juga melakukan program belajar di RRI yang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI).
Kata Bambanh, pembelajaran di RRI akan lebih sistemik, artinya pembelajaran di RRI sama dengan apa yang disampaikan oleh guru di sekolah melalui tugas-tugas yang diberikan guru. Sehingga animo masyarat dan anak-anak untuk mendengar menjadi luas dan lebih banyak.
“Jadi untuk mengontrol, setiap guru akan membuat buku aktifitas atau buku kontrol yang berisi nomor, jenis kegiatan, waktu kegiatan dan paraf orang tua selama belajar di rumah,” katanya.
Dalam hal pelaksanaan belajar dari rumah, siswa tidak dituntut penyampaian target kurikulum, namun tetapi lebih pada pelayanan hak anak dalam rangka memenuhi layanan pendidikan. (Vin)