Temui Bupati Jayawijaya, Ini Isi Dua Point Tuntutan Keluarga Buktar Tabuni

WAMENA – Kurang lebih 50 orang anggota keluarga dari terdakwa kasus makar Buktar Tabuni dari Distrik Piramid mendatangi kantor bupati Jayawijaya, Rabu (17/06/20).

Keluarga Buktar menuntut agar pemerintah Jayawijaya dapat membantu meringankan hukuman bagi terdakwa.

Dalam poster yang dibawa keluarga terdakwa, tertulis juga tuntutan agar dibebaskannya Buktar Tabuni dan 6 orang terdakwa lainnya tanpa syarat, selain itu ada juga tuntutan pemberian keringanan hukuman ranpa melihat ras.

Usai menerima aspirasi keluarga terdakwa, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan bahwa selaku pemda pihaknya hanya menampung aspirasi untuk diteruskan ke pimpinan yang lebih tinggi.

“Kami pemda tidak punya hak karena peradilannya ini bukan di Jayawijaya tapi di Kalimantan jadi apa yang disampaikan oleh keluarga (aspirasi) saya kira tugas kami pemda hanya menerima dan meneruskan ke pimpinan yang lebih tinggi,” ungkap Bupati Banua.

Setelah menerima aspirasi keluarga terdakwa, sebagai kepla daerah dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga terdakwa yang datang menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Bupati juga meminta masyarakat Jayawijaya untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang beredar di media social.

Sementara Kapolres Jayawijaya, AKBP Diminggus Rumaropen menyampaikan terimakasih kepada keluarga terdakwa yang datang dengan tertib untuk sampaikan aspirasi.

“Kita menghormati semua pihak termasuk hari ini ada sekitar 20 orang dari keluarga Buktar Tabuni dari Piramid yang datang sampaikan aspirasi dan diterima bupati,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen disela-sela kegiatan pengamanan.

Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan terimakasih karena keluarga terdakwa datang dengan sopan dan tidak memobilisasi masa untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

“Kita harap mereka kembali ke kampung untuk bisa beraktifitas seperti biasa,” kata Rumaropen. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top