Kelima Kalinya Pemda Jayawijaya Terima WTP dari BPK RI Perwakilan Papua
WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua tahun anggaran 2019.
Penilaian WTP yang diperoleh pemda Jayawijaya ini merupakan prestasi kali ke lima yang diperoleh selama lima tahun berturut-turut. Penyerahan hasil audit BPK ini dilakukan secara virtual bersama pemerintah Jayawijaya, Selasa (16/06/20).
Melalui video conference, Ketua BPK RI perwakila Papua, Paula H.Simatupang, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Jayawijaya tahun 2019 telah sesuai.
“Untuk itu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD kabupaten Jayawijaya. Pencapaian opini WTP ini adalah yang kelima kalinya bagi pemda Jayawijaya dan yang pertama kami serahkan diseluruh provinsi Papua untuk tahun 2019,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini menunjukan adanya komitmen dari kepala daerah beserta lembaga perwakilan untuk senantiasa melakukan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, dan transparan. Serta adanya dukungan dari lembaga perwakilan untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD kabupaten Jayawijaya tahun 2019. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan, sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan perundang-undangan dan efektifitas SPI,” jelasnya.
Tambahnya, LKPD kabupaten Jayawijaya tahun 2019 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah. Sehingga BPK mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh pemda Jayawijaya atas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita akan tetap mendorong pemda Jayawijaya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten,” katanya.
Meskipun mendapatkan opini WTP namun ada beberapa catatan yang diberikan BPK kepada pemda Jayawijaya yakni, berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa masalah yakni penataan aset tetap yang belum memadai, pelaksanaan kebijakan langkah akhir tahun atas realisasi belanja modal yang dinilai belum tertib, serta penyediaan kendaraan dinas kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Oleh karena itu lanjut Paula, BPK berharap adanya sinergisitas yang baik dan efektif antara unsur-unsur dalam pemerintah kabupaten Jayawijaya, baik eksekutif dan legislative serta aparat pengawas internal pemerintah sebagai lembaga yang akan mensupervisi dan akan membantu dalam pengelolan keuangan yang lebih baik.
“Terimakasih kepada bupati dan jajaran, karena meski dilakukan (audit) dalam suasana pandemic covid-19, mulai dari melakukan video conference untuk wawancara hingga pengiriman dokumen dan sebagainya yang merupakan hal baru namun tidak mengurangi kualitas hasil pemeriksaan,” paparnya.
Ia juga berharap, pemberian WTP kelima kalinya ini menjadi pertanda baik untuk peningkatan asas transparansi dan akuntabilitas pengelolan keuangan di kabupaten Jayawijaya.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Papua yang sudah melaksanakan pemeriksaan selama ini meskipun melalui daring.
“Kami rasa tidak ada hambatan atau dipersulit oleh teman-teman tim selama melengkapi dokumen pemeriksaan, dan dengan temuan-temuan yang disampaikan, kedepan kami akan benahi,” ungkap Bupati Jayawijaya.
Menurutnya, dengan opini WTP ini bukan menjadi satu kebanggaan bagi pemda Jayawijaya namun akan menjadi motivasi untuk lebih bekerja keras untuk melakukan perbaikan-perbaikan di lingkungan pemda Jayawijaya.
“Kami bersyukur kepada Tuhan karena kami dapat WTP lagi namun kami akan bekerja keras lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan kedepan,” pungkasnya. (Vin)