Bupati Jayawijaya Pastikan Petugas Kebersihan Akan Mendapatkan Hak Sesuai Tugas

WAMENA - Tenaga pekerja pengangkut sampah yang ada di Kota Wamena meminta kepada pemerintah Jayawijaya agar memberikan perhatian khusus kepada tenaga pengakut sampah pada masa Pandemi Covid-19.

Kedatangan puluhan tenaga pengakut sampah, Jumat (29/5/2020) disambut dan diterima oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua,SE.M.Si di Gedung Otonom Wamena.

Koordinator Pengakut sampah Kota Wamena, Yafet Dabyli usai menyampaikan aspirasi kepada pemerintah mengakui, tujuan kedatangan rombongan tenaga pengangkut sampah ke Otonom, guna meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan tenaga pengangkut sampah yang selama ini bekerja pada massa pamdemi Covid-19.

Diakuinya, aspirasi yang sudah disampaikan diantaranya, meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi dan menyediakan makanan kepada tenaga pengangkut sampah.

Pemerintah diminta untuk dapat memperhatikan dan memberikan bantuan bahan makanan kepada tenaga pengangkut sampah, serta pemerintah juga harus memperhatikan masalah kesehatan seluruh tenaga pemgakut sampah.

Selain itu, tenaga pengangkut sampah meminta agar pemerintah dapat menaikan honor tenaga pengangkut sampah yang selama ini tetap bekerja pada masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si mengakui, Pemerintah tetap memberikan perhatian kepada tenaga pengangkut sampah yang ada di Kota Wamena Jayawijaya.

Diakui Bupati, untuk sarana dan alat kerja tenaga pengangkut sampah sudah dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

"Kedatangan tenaga pengangkut sampah ini ada kesalahan komunikasi dan mereka minta beberapa hal itu akan diperhatikan pemerintah," kata Bupati Banua.

Pemerintah juga akan memfasilitasi makan dan bahan makanan kepada tenaga pengangkut sampah yang selama ini bekerja aktif.

Selain itu, Bupati Banua mengakui akan mengupayakan untuk mengangkat tenaga Pengangkut sampah menjadi tenaga K2, serta akan berupaya agar tenaga pengangkut sampah mendapatkan jatah Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Bupati, walaupun ada kesalahpahaman dan ada aksi yang dilakukan  oleh tenaga pengangkut sampah, tidak mengganggu akifitas kerja pengangkutan sampah khususnya dalam kota Wamena, karena tenaga kejannya tetap bekerja.(Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top