Di Wamena, Ratusan Warga Terkena Razia Jalani Rapid Tes
WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan rapid tes bagi setiap warga yang terkena razia pembatasan aktifitas masyarakat yang telah diberlakukan Pemda Jayawijaya sejak 25 Mei lalu.
Pemeriksaan kesehatan atau rapid tes ini langsung dilakukan di tempat oleh petugas kesehatan dari Tim Covid-19.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan razia ini tidak hanya untuk memastikan pembatasan jam aktivitas warga, namun juga sekaligus dilakukan rapid tes.
"Dalam razia ini kalau ada warga yang kumpul-kumpul kita langsung lakukan rapid rest di tempat," kata Bupati Banua, Sabtu (30/05/20)
Dalam melakukan rapid tes setiap warga diwajibkan mengisi data diri pada formulir yang telah disediakan petugas, dan hasilnya akan disampaikan langsung kepada warga yang dilakukan rapid melalui pesan singkat.
Selama pembatasan waktu aktifitas warga ini Bupati menilai warga Jayawijaya mulai sadar, sehingga sebelum waktu yang ditentukan titik-titik keramaian di kota Wamena mulai sepi.
Pembatasan waktu aktifitas warga Jayawijaya ini akan berlangsung hingga 3 Juni nanti.
"Kami berharap aturan ini dapat terus dipatuhi warga kita demi pemutusan mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya. (Vin)