Bupati Pastikan Tanah Baliem Cottage Bersertifikat Pemda
WAMENA - Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si., memastikan tidak ada lagi pembayaran untuk lokasi Baliem Cottage.
Hal tersebut disampaikan pasca rencana pembangunan mini gor di lokasi tersebut. "Saya kira tidak ada pembayaran lokasi Baliem Cottage lagi karena tanah itu sudah bersertifikat atas nama pemda," ungkapnya saat ditemui di kantor bupati, Selasa (03/09/2019).
Pemerintah tetap akan melakukan pembangunan mini gor yang nantinya akan digunakan untuk menggelar beberapa cabang olahraga pada PON 2020 mendatang.
"Secara aturan itu punya pemerintah, sebagai Pimpinan Daerah kami hanya menjaga aset pemerintah," ujarnya. Jika nantinya ada masyarakat yang merasa kurang puas silahkan menempuh jalur hukum, kata Bupati. (Vin/YP).