Pemda Akan Bantu Perlengkapan Tidur Bagi Warga Binaan di LP klas II B Wamena.
WAMENA – Melihat keterbatasan perlengkapan tidur di Lembaga Pemasyarakat klas II B Wamena, pemerintah akan memberikan bantuan berupa perlengkapan tidur dan beberapa kebutuhan lainnya.
Bupati Kabupaten Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,.M.Si, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari bentuk perhatian pemda kepada warga binaan yang juga merupakan warga negara Indonesia yang juga membutuhkan perhatian dari pemerintah.
“Ada salah satu tahanan yang meminta ke saya minta untuk proposal dengan meminta dan tempat tidur,” ungkap Bupati Banua disela-sela kunjungannya pada perayaan HUT Proklamasi ke 74, Sabtu (17/08/2019).
Bupati Banua memastikan, dengan dana yang ada, pemda Jayawijaya akan berupaya untuk segera menyalurkan bantuan kasur kepada warga binaan yang ada di Lapas Klas II B Wamena.
Pada kesempatan itu Bupati secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan nara pindana yang tahun 2019 ini menerima remisi dari Kementrian Hukum dan HAM.
"Saya harap adik-adik yang ada di Lapas Klas II B Wamena untuk selalu berkelakukan baik, agar masa tahanannya dapat dipotong," kata Banua.
Sedangkan untuk 90 orang narapidana yang menerima remisi Bupati berharap agar tetap mempertahankan perilaku yang baik selama menjalani masa tahanan.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten bersama Wakil Bupati, dan para unsur Forkopimda Kabupaten Jayawijaya melakukan lawatan ke Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada jasa-jasa para pahlawan.
Sementara itu, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan klas II B Wamena Henoch mengungkapkan 90 orang warga binaan yang mendapat remisi ini sudah memenuhi syarat.
"Mereka yang mendapatkan Remisi pada tahun 2019, sebagian besar dari kasus tindak pidana umum dan dalam tahun ini sebayak 7 orang mendapatkan remisi langsung bebas," tutupnya. (Vin/RS)