Kementerian PPPA dan Pemda Jayawijaya Upayakan Pemenuhan Hak-hak Anak Jalanan

WAMENA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terus memfokuskan perhatian dalam melindungi anak-anak tanpa diskiriminasi mulai dari Aceh hingga Papua, begitupun di Jayawijaya.

Terkait laporan tentang keberadaan anak-anak jalanan di Jayawijaya, maka kementerian PPPA terus melakukan pendekatan dengan dewan adat untuk melihat dan menyentuh langsung keberadaan anak-anak jalanan ini.

"Saya mengingatkan Bupati untuk nanti kita bersama-sama dengan kementerian bekerjasama juga dengan kementerian sosial untuk melihat anak-anak ini agar mereka dapat terpenuhi hak-hak mereka, tumbuh kembang mereka termasuk perlindungan khusus bagi mereka," ungkap Menteri PPPA Yohana Yembise, kepada wartawan usai Gala Dinner FBLB yang berlangsung di Gedung Aithosa GKI Wamena, Selasa (06/08/2019).

Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si., mengatakan keberadaan anak-anak jalanan ini adalah tanggung jawab pemda Jayawijaya juga, meskipun sebagian besar anak-anak tersebut berasal dari kabupaten tetangga.

"Kami punya prinsip bahwa anak-anak yang ada di jalanan di Wamena ini adalah tanggung jawab kami juga, dan kita juga tahu anak-anak itu sebagaian besar dari kabupaten pemekaran," kata Bupati Banua.

Namun demikian lanjut Bupati, ada beberapa program pemda Jayawijaya yang akan dilaksanakan untuk membina anak-anak jalanan ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten pemekaran, dan jika telah dibina dengan baik, maka anak-anak ini akan dikembalikan ke orang tua masing-masing," tutup Banua. (Vin/YP).

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top