Kementerian PPPA dan Pemda Jayawijaya Upayakan Pemenuhan Hak-hak Anak Jalanan
WAMENA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terus memfokuskan perhatian dalam melindungi anak-anak tanpa diskiriminasi mulai dari Aceh hingga Papua, begitupun di Jayawijaya.
Terkait laporan tentang keberadaan anak-anak jalanan di Jayawijaya, maka kementerian PPPA terus melakukan pendekatan dengan dewan adat untuk melihat dan menyentuh langsung keberadaan anak-anak jalanan ini.
"Saya mengingatkan Bupati untuk nanti kita bersama-sama dengan kementerian bekerjasama juga dengan kementerian sosial untuk melihat anak-anak ini agar mereka dapat terpenuhi hak-hak mereka, tumbuh kembang mereka termasuk perlindungan khusus bagi mereka," ungkap Menteri PPPA Yohana Yembise, kepada wartawan usai Gala Dinner FBLB yang berlangsung di Gedung Aithosa GKI Wamena, Selasa (06/08/2019).
Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si., mengatakan keberadaan anak-anak jalanan ini adalah tanggung jawab pemda Jayawijaya juga, meskipun sebagian besar anak-anak tersebut berasal dari kabupaten tetangga.
"Kami punya prinsip bahwa anak-anak yang ada di jalanan di Wamena ini adalah tanggung jawab kami juga, dan kita juga tahu anak-anak itu sebagaian besar dari kabupaten pemekaran," kata Bupati Banua.
Namun demikian lanjut Bupati, ada beberapa program pemda Jayawijaya yang akan dilaksanakan untuk membina anak-anak jalanan ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten pemekaran, dan jika telah dibina dengan baik, maka anak-anak ini akan dikembalikan ke orang tua masing-masing," tutup Banua. (Vin/YP).