Pengurangan Dana Otsus Jayawijaya 60 %, OPD Pengelola Diminta Lakukan Rasionalisasi
WAMENA – Alokasi dana otsus untuk tahun 2019 ini kurang lebih sekitar 51 milyard, jumlah tersebut jauh dari penerimaan sebelumnya dimana tahun 2018 dana otsus yang dialokasikan bagi kabupaten Jayawijaya sebesar 117 milyard.
Hal ini disampaikan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE., M.Si., saat ditemui di kantor bupati, Selasa (30/07/2019). Menurutnya, pemotongan dana otsus sebesar 60 persen tersebut dinilai terlalu besar sehingga sangat berdampak terhadap program kegiatan yang didanai dengan dana tersebut.
Pemotongan dana otsus ini tidak hanya bagi kabupaten Jayawijaya tetapi juga berlaku di 29 kabupaten/kota di Papua. "Dengan Peraturan Gubernur yang baru Jayawijaya hanya mendapat alokasi 51 milyar. Ini merupakan kendala yang besar di seluruh Papua untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah dianggarkan lewat dana otsus, karena akan banyak kegiatan yang tidak bisa berjalan seperti tahun lalu,”ungkapnya.
Lanjut Bupati, hal ini harus dapat dipahami masyarakat, apalagi selama dana otsus tersebut mendanai beberapa program penting di bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. “Yang pasti program akan terganggu dan pasti akan ada masalah sebab pemotongan yang dilakukan hingga 66 milyar,” terang Bupati.
Terkait hal tersebut, kata Bupati pemda akan berkoordinasi dengan DPRD Jayawijaya untuk melakukan perubahan ABPD. “ 51 milyar ini jika dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan keagamaan apakah bisa mencukupi atau tidak, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi program dan kegiatan tahun ini,” jelasnya.
Masih tambah Bupati, untuk itu OPD pengelola otsus akan diminta untuk melakukan rasionalisasi program dan kegiata di tahun 2019 ini dalam perubahan APBD yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat. (Vin/Rs)