Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Jayawijaya, Pemda mulai dengan 10 Lokus
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jayawijaya, Petrus Mahuze, M.AP membeberkan saat ini Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam penanganan stunting telah membagi peran dalam bentuk rencanan aksi, sehingga nantinya akan dibentuk intervensi masing–masing OPD teknis.
OPD yang tergabung dalam rencana aksi daerah dalam penanganan stanting Jayawijaya, yakni Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pendidikan, Perumahan, dan Dinas Pertanian.
"Setelah dipetakan ada 84 Kampung yang menjadi lokus penanganan stanting, diawali tahun 2019 ini dengan 10 lokus yang akan ditindak lanjuti," ungkap Mahuze, usai pertemuan bersama tim aksi daerah, di ruang Asisten I Sekda, Jumat (05/07/2019).
Ditambahkannya, di tahun 2020 nanti akan ditetapkan lagi 20 kampung sebagai lokus stunting dan akan berlanjut sesuai kebutuhan, karena menurutnya butuh 5 tahun untuk melakukan penanganan stunting. Karena penanganan stunting masuk dalam rencana aksi daerah sehingga program yang berkaitan didukung perencanaannya baik di RPJM maupun renstra OPD.
Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw, Sp.B mengatakan karena telah memasuki tahap 3 dalam penanganan stunting sehingga diharapkan OPD teknis lainnya dapat segera memasukkan program kerjanya yang berkaitan dengan aksi daerah ini. “Kita dari kesehatan akan menyusun satu pedoman yang akan dibagikan ke OPD terkait tentang apa yang akan dibuat dalam penurunan stanting," jelas Willy. (Vin/YP).