Dalam Penanganan Stanting OPD di minta kerja berdasarkan "base line"

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya saat ini telah gencar-gencarnya melalukan pencegahan Stanting (pertumbuhan anak) di beberapa kampung dan distrik didukung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat bahkan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana pinjaman luar negeri yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Hal ini diungkapkan Asisten I Sekda Jayawijaya Dr.Tinggal Wusono M.AP.

Dikatakannya, ini sesuai dengan penyampaian kemetrian dalam negeri yang mana pembiayaan program stanting diibiayai oleh dana pinjaman. Selain itu ada juga dana dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

“Memang kita harus pastikan setiap pembiayaan tidak tumpang tindih, sebenarnya ini lebih banyak intervensi prilaku dan lebih banyak pada bagaimana peningkatan gizi masyarakat sehingga alokasi anggaran pinjaman ini dimasukan dalam DAK non Fisik kepada pemerintah daerah dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya saat ditemui di kantor bupati, Senin (08/7/2019).

Lanjut Tinggal, pada prinsipnya pemerintah daerah menyambut baik program stanting, sehingga harapannya dengan penetapan lokus nantinya ada kemajuan, sehingga dapat bergeser dari satu lokus ke lokus yang lainnya. "Penggunaan dana harus tepat sasaran, harapanya harus ada intervensi masyarakat dan dana desa harus terintegrasi dalam penanganan Stanting," katanya.

Dirinya memastikan bahwa tahapan pencegahan stanting yang dilakukan harus sesuai dengan juknis yang diterbitkan pemerintah pusat, dan pemda Jayawijaya harus dapat memastikan bahwa kegiatan di lapangan harus sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama dengan OPD terkait dan terlibat dalam rencana aksi daerah pencegahan stanting. “OPD harus bekerja berdasarkan base line yang didapatkan agar  penanganan stanting disetiap lokus terarah dan penggunaan agaran sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam program ini," tegas Tinggal. (Vin/RS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top