Pemda Jayawijaya Tidak Lagi Berlakukan Pemutihan Rumah Dinas
WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,M.Si menegaskan pemerintah daerah tidak lagi memberlakukan pemutihan terhadap rumah-rumah dinas.
Menurutnya, hal ini telah diberlakukan bahkan sejak kepemimpinan mantan bupati Wempi Wetipo melalui edaran bupati. “Sementara kami tidak lagi berlakukan pemutihan rumah dinas dulu karena jika dilakukan maka tidak akan ada pembangunan rumah dinas,” ungkap Banua saat ditemui di Wamena, Minggu (26/05/2019)
Beberapa perumahan pemda tidak akan dilakukan pemutihan yakni rumah tipe kopel, seperti yang ada di daerah sinakma. “Rumah dinas kopel tidak dilakukan pemutihan karena itu aset yang bersifat kompleks,” katanya. Hingga saat ini dinas perumahan telah melakukan pendataan, dan pemda akan mengambil alih rumah dinas yang ditempati ASN yang pindah ke kabupaten lain atau para pensiunan. (Vin/RS)