Sekda : TPU Sinakma Sudah Jadi Aset Pemda
WAMENA – Warga diminta tidak lagi melakukan pemalakan atau larangan bagi warga lain yang hendak melakukan pemakaman di lingkungan Tempat Pemakaman Umum Sinakma.
Hal ini disampaikan Sekda Jayawijaya Yohanes Walilo terkait adanya laporan sering terjadi pemalakan dan pelarangan di areal TPU tersebut. “Lokasi pekuburan sudah menjadi milik pemerintah dan sudah di pagari dan itu sudah lunas, jadi kalau ada yang mengklaim itu tidak benar,” tegas Walilo saat ditemui di kantor bupati, Jumat (14/06/2019).
Sementara terkait tarif liang menurut sekda pemda telah mengeluarkan aturan dimana setiap liang dikenakan tariff 2,5juta rupiah. Sehingga dirinya menegaskan jangan lagi ada oknum-oknum warga yang melakukan pelarangan atau penarikan tariff yang berlebihan. Meskipun diakui sekda setoran dari retribusi tersebut masih belum jelas pemasukannya ke kas daerah. “Persoalannya tarif yang ditarik setorannya ke kas daerah belum jelas.
Sedangkan setahun kalau tidak salah 15 juta yang telah kami tentukan,”katanya. Menurutnya jumlah tersebut masih terbilang kecil jika dibandingan dengan pemasokan real dari tarif liang tersebut. “Ini kewenangan distrik dan kelurahan dan ini akan kita tertibkan,” tegas sekda.
Pemda Jayawijaya juga akan menempatkan kepala kuburan yang berstatus PNS sehingga penarikan tariff jelas. “Pendapatan dari situ cukup besar untuk PAD dan juga bisa digunakan kembali untuk kebersihan lingkungan pekuburan umum itu,” jelas Walilo. Jadi semua termasuk kuburan muslim smua sudah jadi milik pemda. Jangan ada yang palang-palang, kita akan memanggil mereka karena kita punya surat dan peraturan yang jelas. (Vin/Rs)