SEKDA : Tidak ada Toleransi untuk Miras
WAMENA - Terkait penggagalan penyelundupan miras yang dilakukan beberapa hari belakangan ini di bandara Wamena, pemerintah Jayawijaya angkat bicara.
Menurut Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo, di Jayawijaya larangan miras sudah jelas karena telah diatur dalam perda. “Kalau ada yang sengaja membawa masuk minuman keras itu pelanggaran dan melanggar ketentuan yang ada,” ungkap Walilo saat ditemui di kantor bupati, Jumat (14/06/2019).
Selain perda yang dikeluarkan pemda Jayawijaya, larangan tersebut juga telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Papua. Sehingga sekda meminta aparat untuk memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau kedapatan maka langsung proses hukum karena sudah jelas. Jadi tidak hanya sanksi sosial saja tapi proses sesuai hukum,” ujarnya. Menurutnya miras sangat berdampak pada kehidupan bermasyarakat di Jayawijaya. “Kalau ada orang mati atau terjadi kekerasan dan tindakan criminal maka jelas merugikan semua,” katanya.
Sekda meminta aparat keamanan harus tegas sekalipun yang terlibat TNI/Polri atau ASN. “Ada keterlibatan TNI/Polri atau ASN segera ditindak dan diproses,” tegasnya. Walilo juga meminta perhubungan udara untuk membekukan ijin setiap aviasi yang kedapatan bekerjasama menyelundupkan miras. (Vin/RS)