Wakil Bupati dan Kapolres Jayawijaya Musnahkan Puluhan Liter Miras dan Sajam
WAMENA – Sebanyak 18 liter minuman keras lokal jenis balo dan cap tikus, serta puluhan senjata tajam seperti parang dan pisau, dimusnahkan Kepolisian Resort Jayawijaya bersama seluruh Muspida di Mapolres Jayawijaya, Selasa (28/05/2019).
Pemusnahan miras dan sajam ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya, Dandim 1702 Jayawijaya, Kepala Kejaksaan Wamena, Kepala Pengadilan Negeri Wamena, Kepala AURI Wamena dan Danyon 756/WMS.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi rutin kepolisian selama bulan Ramadhan, sedangkan sajam jenis parang dan pisau merupakan hasil swiping selama pengamanan pemilihan presiden dan legislatif beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami akan memusnakan barang bukti berupa sajam dan miras dan ini hasil selama masa dibulan suci Ramadhan dan juga cipta kondisi dan sajam ini kami amankan pada saat pengamanan Pemilu lalu,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Operasi rutin yang dilakukan Polres Jayawijaya juga melibatkan satuan personil Kodim 1702 Jayawijaya, Batalyon 756 WMS, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH., M.Hum., memastikan Pemda akan selalu mendukung segala upaya arapat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di Jayawijaya yang kondusif.
Sementara terkait masih banyak warga yang sering berkeliaran dengan membawa sajam, menurut Yogobi, hal tersebut sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membawa saja di seputar daerah kota.
“Perda kami sudah ada tinggal penegakannya, dan untuk penegakannya akan ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dalam hal ini Satpol PP yang berkordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.
Wakil Bupati menilai pemusnahan miras dan sajam ini merupakan langkah awal yang baik dan kedepannya akan terus dilakukan koordinasi dan kerjasama dalam melakukan swiping dan operasi bersama. (Vin/YP).