Peningkatan Pelayanan OPD Harus Sesuai SOP
Untuk itu kehadiran ombudsman di Jayawijaya diharapkan dapat memberikan pendampingan bagi OPD di lingkungan pemda Jayawijaya dalam peningkatan pelayanan sesuai Standart Operational Procedure (SOP) yang berlaku.
“Bupati meminta kami untuk melakukan pendampingan penerapan SOP di masing-masing OPD agar pelayanan dapat lebih maksimal,” ungkapnya usai melakukan sosialisasi standar pelayanan yang berlangsung di Sasana Wio Kantor Bupati, Senin (13/05/2019). Ia berharap SOP ini dapat diterapkan di seluruh OPD baik yang melayani eksternal maupun internal, sehingga pelayanan lebih maksimal.
“Dengan penerapan SOP maka akan menekan perbuatan administrasi,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama Sekertaris Daerah Jayawijaya, Yohanes Walilo, S.Sos,M.Si mengatakan kehadiran ombudsman untuk melakukan pendampingan khusus layanan. “Selama ini banyak laporan-laporan dari masyarakat terkait dengan layanan yang kurang, sehingga bupati meminta ombudsmat RI perwakilan Papua datang ke sini (Jayawijaya).
Ombudsman ini juga nantinya akan turun ke semua OPD untuk melihat secara dekat hal-hal yang harus disiapkan terkait layanan yakni semua prosedur SOP dimasing-masing OPD yang menjadi standar penilaian. “Saat ini nilai kita ada di level merah, sehingga nantinya akan dinilai lagi apakah akan tetap di level merah atau berubah ke hijau, paling tidak kita naik ke kuning sebelum ke hijau,” ungkap Sekda.
Menurutnya peningkatan standart pelayanan ini juga bergantung pada komitmen masing-masing OPD. “Contoh kalau layanan di OPD ada pungutan maka harus disebut berapa besaran pungutan tersebut agar masyarakat perlu tau itu. Tapi kalau tidak ada pungutan maka perlu diketahui juga oleh masyarakat,” ujarnya. Oleh sebab itu lanjut sekda, kehadiran ombudsman di lingkungan pemda Jayawijaya untuk mendampingi OPD mengingat penilaian akan kembali dilakukan juli nanti yang dilakukan oleh ombudsman seluruh Indonesia. (Vin/Rs)