Oknum Warga Distrik Pisugi Halangi Petugas Kebersihan Buang Sampah di TPA
WAMENA -Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi, SH, M.Hum minta kepada warga disekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Distrik Pisugi untuk tidak menghalangi petugas kebersihan yang akan membuang sampah di TPA. Disinyalir ada oknum warga di distrik Pisugi melarang petugas kebersihan yang akan membuang sampah di TPA Pisugi.
“Kalau sampahnya berupa rumput oknum warga tersebut melarang membuang sampah tapi kalau sampah rumah tangga diperbolehkan karena bisa dijadikan makanan babi,” ujar Yogobi disela-sela penyerahan beras sejahtera (rastra) di Distrik Pisugi, Kamis (28/03).
Untuk itu, dirinya minta kerjasama semua pihak mulai dari kepala distrik, kepala kampung dan juga warga masyarakat distrik Pisugi, agar tidak menghalangi pengelolaan sampah di TPA, karena lokasi TPA telah dibeli oleh pemda saat kepemimpinan almarhum bupati David Hubi. Oleh karenanya sampah apapun yang akan dibuang di TPA menjadi hak pemda.
“Saya dapat laporan dari ibu kepala distrik sejak tahun 2017, pada saat petugas kebersihan membuang sampah rumput sopirnya disuruh kembali. Keluhan ini sudah lamadan saya mengingatkan hal ini tidak boleh terjadi lagi ,” ujar Yogobi. Hal yang tidak kalah pentingnya lanjut Yogobi, masih ada persoalan yang menyangkut hak-hak petugas pengelola TPA yang hingga kini masih dalam kajian pemda Jayawijaya, berupa honor dan tunjangan kesehatan. ‘Semua ini akan dikaji kembali dan akan dicari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” imbuhnya.(Vin/JK)