APBD Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2019 Senilai Rp. 1.587.566.140.966,-
WAMENA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabuapten Jayawijaya tahun anggaran 2019 mencapai 1,5 Trilyun lebih yang diimplementasikan dalam 126 program dan 401 kegiatan pada 29 Satuan Kerja.
“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan acuan untuk melaksanakan kegiatan, sehingga tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan diluar DPA atau melewati pagu dana DPA,” tegas Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua SE, M.Si saat ditemui redaksi belum lama ini.
“Supaya dapat mengelola dan melaksanakan anggaran secara akuntabel berorientasi pada kinerja dan hasil, profesional serta proporsional seluruh program dan kegiatan harus memiliki keluaran, hasil dan manfaat serta dampak yang jelas dan terukur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemikiran penting yang tersirat dalam anggaran berbasis kinerja dan indikator keberhasilan SKPD bukan diukur dari besarnya dana yang diterima SKPD, tapi bagaimana mengelola sejumlah dana yang dialokasikan pada satu SKPD dengan menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan akuntabilitas dana yang dikelola secara baik dan benar.
“Sudah saatnya kita melakukan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan minimal untuk setiap bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga kita tidak bekerja dibawah standar pelayanan apalagi diluar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Masyarakat sebagai klien sangat mengetahui apa yang menjadi jaminan bagi mereka, dalam menerima suatu pelayanan publik dengan mutu tertentu. “Sesungguhnya ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas Pemerintah kepada rakyatnya, oleh karenanya saya tetap fokus pada program prioritas, peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan dan infra struktur serta peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya. (JK/JK)