Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Segera Menyusun Anggaran Kas
WAMENA – Apel perdana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Senin (7/1), dipimpin langsung oleh Bupati – Wakil Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua, SE, M.Si-Marthin Yogobi, SH, M.Hum.
Dalam kesempatan itu Bupati Jhon Banua secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada 4 orang perwakilan masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Setelah penyerahan DPA-SKPD, saya berharap pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran dan pengguna barang segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing dengan menyusun anggaran kas,” tegas Bupati Banua.
“Setelah anggaran kas disusun segera disampaikan kepada PPKD selaku BUD selambat-lambatnya pada tanggal 16 Januari 2019,” tegas Bupati Banua lagi.
“Secara khusus Bupati Banua menegaskan kepada setiap SKPD yang melaksanakan kegiatan secara kontraktual segera menunjuk PPTK dan menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan disampaikan kepada Bagian Layanan Pengadaan untuk pelaksanaan tender,” ujarnya.
Menurutnya dari hasil evaluasi pada tahun 2018 masih ada kegiatan yang terlambat ditenderkan dan dilaksanakan, oleh karenya kejadian seperti ini tidak boleh terulang ditahun 2019. “Ini harus menjadi perhatian serius dari semua pimpinan OPD sehingga dapat memanfaatkan waktu yang ada secara efektif, sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan selesai tepat waktu,” ujarnya.
“Masing-masing pimpinan SKPD harus pro aktif melaksanakan koordinasi dan konsultasi serta mengedepankan prinsip-prinsip manajemen yang baik,” ujarnya.
“Dalam melaksanakan program dan kegiatan tidak hanya orang-orang tertentu atau kepala SKPD saja, tapi harus melibatkan seluruh staf sesuai jenjang dan tugas pokok serta fungsinya masing-masing,” ujarnya.
“Pola pikir kegiatan adalah proyek sudah harus ditinggalkan, karena seluruh program dan kegiatan pada SKPD dalam bentuk belanja langsung yang pelaksanaannya menganut pola anggaran berbasis kinerja,” ujar Banua bijak.
“Oleh karena itu lanjut Banua, saya tidak ingin mendengar lagi ada pimpinan SKPD yang melaksanakan kegiatan tanpa melibatkan staf sesuai tupoksinya atau hanya melibatkan orang-orang tertentu saja bahkan mengalihkan tugas bidang atau seksi yang satu kepada bidang atau seksi lain yang sesungguhnya bukan merupakan tupoksinya dengan alasan staf tidak mampu.
“Kemampuan staf sangat ditentukan oleh kemampuan pimpinan SKPD dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan staf untuk memahami dan melaksanakan tupoksinya,” tambahnya. (JK/JK)