Pemda Jayawijaya Pulangkan 10 PSK Asal Jawa Barat

WAMENA(HPP) - Sebanyak 10 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terciduk melakukan praktek prostitusi di Kama, Distrik Wesaput beberapa waktu lalu, Minggu (06/01) siang di pulangkan menggunakan pesawat terbang oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya ke daerah asal Jawa Barat.

Dari hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan pemda bersama aparat keamanan baru-baru ini, berhasil mengamankan 14 orang PSK dari beberapa kosan yang tersebar di kota Wamena, dan 10 orang yang telah menjalani pemeriksaan langsung dipulangkan sedangkan 4 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.

“Umumnya dari daerah Bandung-Jawa Barat, sehingga kita pulangkan semua ke Jakarta dan dari sana mereka langsung pulang ke kampung masing-masing,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon R.Banua saat melihat langsung proses pemulangan para PSK di Bandara Wamena, Minggu (06/01).

Menurutnya, para PSK ini ditemukan disatu lokasi yang ada di Distrik Wesaput beserta barang bukti berupa kondom dan beberapa tamu.

Tidak hanya di sekitar lokasi tersebut, ada juga ditemukan 108 botol dan gallon miras yang dijual, sehingga bukti-bukti tersebut sangat menguatkan adanya praktek prostitusi.

“Operasi ini didukung oleh tokoh-tokoh gereja, dan ini juga akan terus lakukan bersama aparat TNI/Polri,” kata Bupati.

Dari 14 orang pelaku, 3 diantaranya merupakan pelaku prostitusi perhotelan yang pindah ke kosan, sehingga masih ada beberapa titik lagi yang akan lakukan razia.

Karena menurut Bupati Jayawijaya, Jhon R. Banua, dengan adanya PSK dan miras ikut memicu tingginya penyakit masyarakat serta tindakan kriminal.

Pemulangan para PSK ini sepenuhnya dibiayai oleh pemda Jayawijaya, karena menurut Bupati Jhon R. Banua jika tidak dibiayai banyak PSK yang berdalih tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke kampung halamannya.

Bupati Jayawiajaya juga menjamin para PSK ini tidak akan kembali ke Wamena  lagi untuk tetap melakoni pekerjaan sebagai PSK, karena mereka telah menandatangani surat pernyataan, jika kedapatan melanggar maka akan diproses hukum.

Pemulangan para PKS ini juga dikawal langsung oleh aparat keamanan dan pemda Jayawijaya dalam hal ini sekertaris satpol pp Jayawijaya. Berdasarkan  informasi yang dihimpun, tarif para PSK ini mulai dari dua hingga sepuluh juta rupiah untuk sekali kencan.

Untuk mencegah hal-hal seperti ini kedepan, pemda Jayawijaya akan menempatkan petugas di setiap perbatasan antar kabupaten Jayawijaya dan kabupaten tetangga untuk menyortir setiap warga yang masuk ke kabupaten Jayawijaya, mengingat saat ini tidak hanya lewat udara namun jalur darat melalui trans Papua sudah terbuka luas. (Vin/RS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top