Bupati Jhon Banua: Setiap Kampung Wajib Sisishkan Dana 16 % Untuk Kesehatan dan Pendidikan

WAMENA - Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua terus bekerja keras untuk membenahi wilayah kerjanya disemua bidang, salah satunya dibidang kesehatan. Bahkan orang nomor 1 yang baru sebulan memimpin Jayawijaya ini melakukan terobosan dengan mewajibkan ratusan kepala kampung untuk mengalokasikan 6% dari dari Dana Alokasi Kampung (DAK).

“Dana 6% itu akan digunakan untuk pemberian makanan tambahan bagi anak-anak balita di kampung,” tegas Bupati Banua ketika ditemui redaksi Kamis (10/1) di ruang kerjanya.

"Pengelolaan dana 6% dari masing-masing kampung itu akan diserahkan kepada petugas Puskesmas di kampung untuk peningkatan kesehatan bagi Ibu hamil dan pemberian makanan tambahan bergizi bagi anak balita,” katanya.

“Selain itu lanjut Bupati Banua, 328 kepala kampung yang tersebar di 40 distrik wajib mengalokasikan DAK sebanyak 10% untuk bidang pendidikan,” katanya lagi.

 "Tidak boleh tidak, penyerapan dana kesehatan dan pendidikan ini wajib dilakukan oleh semua kampung dan saya akan intervensi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam),” ujarnya.

Menurutnya penyiapan dana pendidikan 10% dari APBKam, bisa digunakan untuk membiayai siswa dan mahasiswa Jayawijaya yang sedang sekolah dan kuliah.”Saya harap para kepala kampung harus membantu, karena di APBKam dana pendidikan itu ada," katanya.

Bupati Banua juga menginstruksikan pemerintah kampung untuk memerangi buta aksara di wilayahnya masing-masing, dengan menggunakan dana yang sama.

Untuk diketahui dalam waktu dekat Bupati Jhon R. Banua akan mengundang seluruh kepala kampung untuk membicarakan program tersebut. (Vin/JK)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top