Pemda Akan Proteksi Kopi Arabica Wamena
WAMENA – Sekda Kabupaten Jayawijaya Yohanes Walilo mengungkapkan bahwa kedepan pemerintah daerah akan memproteksi Kopi Baliem Arabica, baik dari sisi produksi maupun penjualan.
Proteksi ini dimaksudkan untuk tetap menjaga cita rasa kopi Wamena yang dihasilkan. “Kedepan kita ingin penjualan kopi itu sudah dalam bentuk bubuk bukan lagi biji yang dijual,” kata Walilo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/08) Sekda mengatakan saat ini sudah banyak biji kopi Wamena yang dibawa keluar dan diperjualbelikan, namun dilakukan campuran biji kopi wamena dengan bahan lainnya sehingga menghilangkan cita rasa kopi. Oleh sebab itu menurut sekda hal ini perlu dijaga keasliannya, sehingga melalui dinas terkait pemerintah daerah akan merancang untuk hak paten sehingga membatasi kopi untuk dijual keluar. “Kami ingin semua kopi diproduksi di Wamena, sehingga biji kopi yang dihasilkan tidak lagi dibawa keluar sebelum ada ijin dari pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan jika memang ada yang ingin membeli kopi, maka pemerintah akan menyiapkan suatu wadah untuk menjual, ketika ada yang ingin membeli melalui satu pintu. “Karena orang membeli keluar selama ini tidak ada ijin, dan kita akan keluarkan ijin juga, sekalipun kopi orang bebas jual karena usaha, tetapi harus kita proteksi dengan aturan,” ujarnya. Hal ini juga dimaksudkan agar betul-betul menjaga cita rasa kopi Arabica yang dihasilkan, namun hingga kini pemerintah daerah masih menunggu surat dari kementerian pertanian dan jika dasar itu sudah ada, maka proteksi itu pun akan dilakukan. “Jika sepakat untuk menjual kopi dalam bentuk sudah jadi atau bubuk, maka akan ditunjuk beberapa kelompok tani kopi untuk menjual,” pungkasnya. (Vin)