Menunjang E-government, Pemda Lakukan Pengembangan TIK
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mulai melaukan perencanaan induk terkait pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Isak Sawaki, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayawijaya mengatakan, ini merupakan instruksi presiden dan amanat undang-undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. “Ini instruksi presiden jadi harus dilaksanakan, kami sudah mulai melangkah dengan membuat program salah satunya penyusunan rencana induk dari pengembangan sistem teknologi informasi di Jayawijaya,” ungkapnya kepada wartawan di Sasana Wio Kantor Bupati, usai kegiaitan, Kamis (26/07)
Menurutnya, di tahun 2018 ini akan diawali dengan membangun infrastruktur jaringan berbasis Fiber Optic (FO), dengan pertimbangan jaminan keamanan dan kelancaran akses, dengan hambatan yang sangat sehingga alami hambatan sangat kecil dibandingkan satelit. “Kami laksanakan sosialisasi ini otomatis sudah cukup banyak masukan dari pimpinan OPD yang nantinya akan memanfaatkan jaringan ini, khususnya dalam pelaksanaan e-goverment lima tahun ke depan,” katanya.
Jayawijaya memiliki delapan OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hal ini menjadi prioritas dinas komunikasi dan informasi untuk segera membangun konektifitas antar OPD. “Di 2018-2019 kita fokuskan dulu untuk konektifitas antar OPD, kemudian ke depan hingga 2023 kita berharap sesuai masterplan yang ada sistem pelayanan internet ini bisa masuk sampai di kampung-kampung,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, selaku Konsultan Perencanaan Pembuatan Rencana Induk IT, Riksa Rifki Fuady mengatakan perencanaan ini dilakukan guna menyiapkan kondisi eksisting di Jayawijaya terkait IT baik SDM, infrastruktur maupun regulasinya. “Rencana induk ini merupakan pijakan bagaimana mengembangkan IT ke depannya, ini juga merupakan salah satu tanggapan kita dari aksi KPK terkait dengan e-planing dan e-budgeting,” pungkasnya. (Vin)