Doren Minta Kepala OPD Tidak Sering Tinggalkan Tempat Tugas
WAMENA – Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam melaksanakan tugasnya harus patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Penjabat Bupati Jayawijaya Doren Wakerkwa, SH ketika bertatap muka dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipusatkan di Sasana Wio Kantor Bupati Kamis (22/2). “Oleh karena itu Kepala OPD harus lebih sering berada ditempat tugas daripada keluar daerah,” tegas Doren.
“Selama Bupati Jayawijaya menjalankan cuti, saya selaku penjabat Bupati Jayawijaya yang ditunjuk Mendagri minta kepada seluruh ASN khususnya pimpinan OPD tidak boleh meninggalkan tugas. “Pemerintahan ini harus tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh komponen bangsa di daerah ini,” kata Doren.
Menurutnya, kehadiran dirinya selaku Penjabat Bupati Jayawijaya untuk melaksanakan sebagian tugas pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini sedang menjalani cuti.
“Saat menjalankan tugas keluar daerah, pimpinan OPD harus minta ijin kepada pimpinan dan tidak boleh meninggalkan tugas tanpa ijin. “Kalau itu terjadi yang bersangkutan dianggap telah melanggar netralitas sebagai ASN,” katanya.
Doren juga minta kepada pejabat eselon II, III, IV dan seluruh staf serta pegawai non PNS untuk senantiasa memberikan laporan kepada pimpinan setingkat lebih tinggi tentang pekerjaan yang dilakukan.
“Kepada seluruh OPD saya himbau untuk sama-sama mendukung pelaksanaan pilkada Gubernur Papua dan Bupati Jayawijaya di kabupaten Jayawijaya berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai penjabat bupati Jayawijaya selama 4 bulan kedepan, Doren menyatakan ada beberapa tugas yang harus dilakukan, diantaranya melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan bersama DPRD, mendukung pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang tidak kalah pentingnya, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Gubernuur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua serta pemilihan" (VR/JS)