Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017
Surat Edaran nomor : 003/69/69/SET
Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 H 2017
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017, tanggal 15 Juni 2017 tentanng cuti bersama Tahun 2017 dan Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/47 tahun 2017, tanggal 27 Februari 2017 tentang Hari - hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tahun 2017, maka dengan ini diberitahukan :
- Tanggal 25 dan 26 Juni 2017(minggu dan senin)n, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah
- Tanggal 23,27,28,29 dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu Kamis dan Jumat ) Cuti Bersama
- Tanggal 3 Juli 2017 (Senin) masuk kantor pukul 07.30 dan pulang kantor pukul 15.00 WIT.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan
TTD
a.n. Gubernur Papua
Sekretaris Daerah