Bupati Wetipo : Website Pemda Harus Dikelola Secara Maksimal

WAMENA – Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo, SH, MH yang diwakili asisten 1 Drs. Tinggal Wusono, M. AP mengatakan, berdasarkan UU Nomer 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik telah ditetapkan bahwa setiap pemerintah kabupaten/kota wajib mengembangkan website sendiri untuk meningkatkan pelayanan publik dan layanan informasi baik secara internal maupun eksternal.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan bermaksud untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan aparatur sipil negara dengan tujuan untuk meningkatkan tatakelola yang baik dan berwibawa,” tegas Wusono saat membuka secara resmi bimtek sub domain jayawijayakab.go.id bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Selasa, (04/4) bertempat di gedung Sekolah Minggu GKI.

“Saya harap peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan baik, sebab aplikasi yang akan dipelajari adalah salah satu yang akan digunakan pada implementasi e-government di Kabupaten Jayawijaya,” kata Wusono.

Kepada ASN selaku peserta bimtek Wusono minta untuk terus meningkatkan kompetensinya  dengan teknologi informasi berbasis sistem dan aplikasi dalam bekerja dan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal yang tidak kalah pentingnya lanjut Wusono, keberadaan website Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatik menggelar Bimbingan Teknis Sub-Domain jayawijayakab.go.id, Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs.Isak S.F.Sawaki selaku instansi teknis penyelenggara Bimtek dalam kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan kali ini merupakan cikal bakal dari persiapan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk membangun e-goverment sesuai dengan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani oleh seluruh Bupati di Papua bersama KPK pada tanggal 9 Maret 2017 di Jayapura.

 

Peserta dari masing-masing OPD ini nantinya akan dipersiapkan untuk menjadi operator yang akan menginput semua data di OPD sedangkan Dinas Kominfo sebagai basik datanya,” kata Sawaki.

“Kedepan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit dan monitoring OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada sistem pelaporan keuangan dapat langsung dilihat dari basik data yang ada pada Dinas Kominfo dan dapat diakses langsung dari pusat,” ungkapnya.

“Kegiatan bimtek diikuti oleh 30 peserta dari masing-masing OPD dan diharapkan peserta mengikutinya dengan serius karena mereka akan jadi tulang punggung sukses tidaknya sub domain dan e-govermen yang akan dibangun,” tandasnya. (Vin/jk).

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top