Diharapkan Dapat Mensinkronkan Prioritas Kegiatan Pembangunan Daerah
WAMENA - Kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan kerja dan hasil perencanaan Musyawarah Kampung (Muskap) dan distrik dalam rencana kerja berdasarkan amanat pasal 146 ayat 1 dan 2 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2010 tentang prosedur pemerintahan nomor 8 tahun 2008.
Setelah dilakukan koordinasi rancangan SKPD atas hasil perubahan rencana kerja distrik, yang setahun lalu lebih banyak dititk beratkan kegiatan fisik, di tahun 2016 nantinya lebih fokus terhadap kegiatan pengembangan kualitas SDM, meningkatkan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur daerah serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam, memantapkan pelayanan dasar dibidang kesehatan, pendidikan dan pemerintahan.
Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kebijakan Bupati sesuai dengan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati dan tidak keluar dari Visi Misi tersebut. Demikian Sambutan Bupati Jayawijaya yang diwakili Sekda Yohanes Walilo S.Sos. M.Si saat membuka kegiatan Forum SKPD di Aula Bappeda Wamena Selasa (3/3) siang.
Dikatakan forum SKPD/gagungan SKPD menjadi acuan pembangunan dalam pelaksanaan Musrenbang Distrik dan Musrenbang Kabupaten, untuk itu diharapkan kepada seluruh Distrik dan SKPD dalam mengusulkan kegiatan tahun 2016 mengacu kepada tema pembangunan.
“Pembentukan forum SKPD dan Gabungan SKPD bertujuan untuk membahas, memadukan program kegiatan prioritas hasil musrenbang distrik dengan program kegiatan SKPD sebagai bahan finalisasi rancangan Renja SKPD,” ujarnya.
Menururtnya tujuan forum SKPD adalah mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan dari berbagai distrik dengan rancangan Renja SKPD, menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Renja SKPD, menyesuaikan prioritas Renja SKPD dengan Pagu Indikatif SKP yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah atau rancangan rencana kerja pemerintah daerah.
Untuk diketahui kegiatan forum SKPD yang berlangsung selama 4 hari (3-6/3) kali ini diikuti oleh delegasi dari setiap Distrik,kelompok masyarakat tingkat kabupaten yang berkaitan langsung dengan fungsi SKPD, unsur LSM, Perguruan Tinggi, Asosiasi dan Stakholder lainnya, Wakil dari SKPD, serta nara sumber dari DPRD, Bappeda dan SKPD terkait