Pengelolaan Dana Desa di BOMTA harus dikelola secara terbuka

WAMENA - Ketua Ikatan Keluarga Besar Bolakme, Molagalome, Tagime dan Tagineri (IKB-BOMTA), Elieser Tabuni saat ditemui di salah satu pertemuan mengingatkan kepada para kepala kampung di empat wilayah tersebut untuk bijak menggunakan dana desa.

Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan  dana desa harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Dana desa yang dikelola harus terbuka, memiliki perencanaan yang baik, dan direalisasikan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, "ungkapnya saat di wawancarai media, Rabu 7 Januari 2025.

Bapak Elieser Tabuni selaku Ketua IKB BOMTA

Foto : Agris Wistrijaya

Ia juga mengatakan karena dana desa bersumber dari pemerintah pusat dan langsung masuk ke pemerintahan kampung, sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.

“Jangan kita rencanakan lain tapi setelah pencairan dana di lapangan terjadi hal yang lain, itu kami tidak mau,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat empat pilar program penting dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yakni pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan.

"Saya berharap semua kampung dalam implementasi dana desa dapat mengacu pada visi-misi pemerintah Jayawijaya," ucapnya.

Ia juga membeberkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan beserta bukti-bukti terkait penyalahgunaan dana desa di beberapa kampung yang ada di wilayah Bomta.

“Kami sudah terima laporan dari masyarakat bahwa pengelolaan dana desa tidak sesuai dengan peruntukan.

Banyak pemotongan yang terjadi dan mengatasnamakan pimpinan, dengan janji akan ditetapkan SK defenitif dan lainnya. Saya harap itu tidak terjadi karena ini dana untuk masyarakat. Oleh karena itu bagi rekan-rekan yang mengatasnamakan pimpinan, dan melakukan pemotongan-pemotongan itu saya harap berhenti,” bebernya.

Selain itu, Ia juga meminta dinas terkait dalam hal ini DPMK kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pembinaan terhadap kepala kampung dan aparat di pemerintahan distrik.

"hal-hal kecil yang dapat dibangun di desa diharapkan dapat diarahkan untuk dibangun dengan menggunakan dana desa, dan tidak berharap usulan ke kabupaten," tuturnya.

Ia juga minta kepada 4 kepala distrik untuk melakukan pengawasan langsung kepada 38 kampung yang ada di wilayah Bomta dan Tidak boleh ada pemotongan-pemotongan dana desa di lapangan dengan mengatas namakan pimpinan. (AgW/MM)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top