
Penambang Galian-C yang Tidak Wajib Pajak Siap-Siap Kena Sanksi dari Pemda Jayawijaya
WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengingatkan para wajib pajak yang bergelut di bidang penambangan material tipe galian C, untuk taat membayar pajak.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, usai menggelar rapat dengan beberapa pengusaha yang selama ini melakukan aktifitas penambangan di wilayah Jayawijaya.
“Kami Pemerintah berharap mereka wajib membayar pajak, dan dari pertemuan ini terungkap ada beberapa pengusaha yang membayar pajak namun ada juga yang tidak membayar pajak,” ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan di ruang rapat sekda, Kamis (25/09/2025).
Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, saat memimpin rapat bersama para pengusaha galian, guna menyampaikan ketegasan pemerintah terkait pembayaran pajak.
Foto : Diskominfo Kab. Jayawijaya
Pada pertemuan pertama ini sebagian besar pengusaha tampak tidak hadir, meski demikian pertemuan akan kembali dilakukan pada jumat.
Ronny Elopere mengatakan, dengan rutin membayar pajak para pengusaha ini ikut membantu Pemerintah Daerah untuk membangun Jayawijaya.
“Jadi tidak bisa mereka pelaku usaha terutama mereka yang menjual material ini seenaknya mengambil material di kali dan di gunung lalu jual seenaknya saja,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemilik AMP yang ada di ujung area bandara Wamena, penggilingan batu di sekitar pasar baru, dan juga yang ada di jalan bhayangkara untuk segera memindahkan tempat usahanya, karena menurutnya saat beroperasi dampaknya dari penggilingan tersebut sangat mengganggu warga.
“Itu sangat menggangu apalagi ini penerbangan masuk keluar, ujung bandara bahkan yang di arah pasar baru segera dipindahkan,” pintanya.
Lanjut wabup Ronny Elopere, meski ada yang berdalih ijin tambang galian C dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, namun menurut Ronny Elopere penggalian dilakukan di wilayah Jayawijaya, sehingga wajib membayar pajak kepada Pemerintah Jayawijaya.
“Tidak bisa main pilih kasih, putra daerah kamu usaha di sini dan juga non putra daerah semua wajib bayar pajak,” tuturnya.
Untuk menertibkan ini, Ronny menegaskan bahwa pemerintah akan memberi sanksi tegas bagi para pengusaha yang lalai membayar pajak.
“Yang tidak wajib pajak selama ini kita akan beri peringatan dengan tidak memberi ijin dulu, yang sudah wajib pajak selama ini silahkan lanjutkan,” pungkasnya. (VIN/AW)