
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih secara daring di Kampung Walesi Distrik Walesi
Wamena - Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih diresmikan oleh Presiden Prabowo sebanyak 80.081 dan diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten yang ada diindonesia termasuk Provinsi Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten.
Peresmian Koperasi Desa Merah Putih ini di ikuti secara daring oleh Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo, Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murip-Ronny Elopere, dan Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, Plt Sekda Provinsi Papua Pegunungan dan sejumlah Tamu undangan ikut menyaksikan secara daring peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Walesi, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Senin 21 Juli 2025.
Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo bersama Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H. dan para tamu undangan sedang mengikuti peluncuran Koperasi Desa merah Putih secara daring dari Kampung Walesi, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya
Foto : Agris Wistrijaya
Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo mengungkapkan bahwa peluncuran program koperasi dari Bapak Presiden ini dapat dipahami dan diterjemahkan sesuai dengan kondisi geografis dan kondisi masyarakat di Provinsi dan 8 Kabupaten.
“sebelum peresmian ini, kami telah mengambil langkah-langkah awal dan sinkron dengan apa yang di pidatokan oleh Bapak Presiden dan kami akan melaksanakan program Koperasi desa Merah putih ini sesuai dengan apa yang diharapkan dan diarahkan sesuai dengan undang-undang dasar 1945 sesuai dengan regulasi yang diperintahkan oleh Bapak Presiden,”ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa ada 2.617 Kampung dan 10 Kelurahan berarti total 2.627 Kampung dan kelurahan yang ada diProvinsi Papua Pegunungan dan yang sudah memiliki surat badan hukum sebanyak 136 Koperasi dan yang lain masih dalam proses legalitas.
“kami menghadapi kendala dalam proses legalitas ini, dikarenakan kita tidak bisa menyamakan kondisi yang ada di palau jawa dan di luar pulau jawa (papua) tingkat kesulitan transportasi sangat susah disini,” ungkap Gubernur.
Ia juga mengatakan bahwa Pembentukan badan hukum koperasi di Papua pegunungan berkisar 2-3 juta per desa dan disini mereka berharap dan menunggu dari Dana Desa, serta kendala lainnya berupa jaringan komunikasi yang belum terlalu bagus, walaupun demikian Pemerintah akan tetap menghimpun semua desa yang ada untuk mengikuti Program Koperasi Desa Merah putih.
Disaat yang sama, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H. juga menyampaikan bahwa sesuai dengan pidato Bapak Presiden dan juga penjelasan dari pak Gubernur bahwa program koperasi desa merah putih ini merupakan salah satu program prioritas yang merupakan bentuk koperasi yang berbeda dan tidak menguntungkan pengurus maupun ketua melainkan bergotong-royong meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara umum.
"Pemerintah sudah mengelunturkan Dana Desa yang begitu besar untuk memajukan desanya dengan dana desa yang sudah disiapkan, sehingga sesuai dengan amanat dan peraturan serta instruksi presiden, maka kita wujudkan semuanya ada di daerah, "tuturnya. (AgW/AW)