Datangi Kantor Bupati, Mama-mama Pedagang Minta Pemda Jayawijaya Proteksi Pedagang OAP

WAMENA - Ratusan mama-mama pedagang asli Papua mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (28/04/25) pagi.

Meski telah ditemui Sekda Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd.,MM, namun mama-mama pedagang menolak, dan menginginkan untuk bertemu langsung dengan Bupati Jayawijaya.

Sebelum diarahkan untuk memasuki gedung Wio kantor bupati, mama-mama pedagang OAP ini sempat menduduki halaman kantor Bupati selama kurang lebih satu jam hanya agar dapat bertemu langsung dengan bupati Jayawijaya untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

Mama-mama pedagang saat mendatangi kantor Bupati Jayawijaya.

Foto : Vina Rumbewas

“Kami ke sini hanya untuk menyampaikan aspirasi kami, bahwa teman-teman kita yang Non OAP mereka juga menjual pinang kiloan, sagu, rica, bawang dan tomat, seperti hasil kebun mama-mama Papua, sehingga jualan mama-mama di pasar banyak yang tidak laku,” ungkap Mina Kogoya, koordinator aksi mama-mama pedagang asli Papua.

Menurutnya, dengan menjual sayuran yang sama seperti yang dihasilkan petani di Wamena tentu menutup peluang bagi mama-mama pedagang asli untuk bersaing.

“Yang dijual mama-mama Papua punya hasil keringat saat kerja di kebun, tapi saat mereka bawa ke pasar tidak pernah laku, busuk, dan terpaksa  dibuang, ini karena teman-teman Non OAP juga menjual apa yang dihasilkan dari kebun mama-mama juga, makanya kami minta ini dibatasi,” serunya.

Mina bilang, pedagang Non OAP boleh saja menjual  bahan pangan atau jenis dagangan lain, namun jangan menjual bahan pangan khas Papua Pegunungan ataupun khas Papua.

“Kayu bakar ini juga mereka (pedagang Non OAP) masih jual beli juga, mereka juga juga jual sagu. Kecuali jual tepung tapioka wajar, kalau sagu tidak boleh. Biar ekonomi ini kita kelola bersama,” tuturnya.

Tambah Tina, hal-hal ini lah yang menjadi pergumulan mama-mama pedagang sehingga mereka ingin meminta kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Jayawijaya.

“Jadi kami mau ketemu Bupati, kami mau minta kebijakan dengan minta keluarkan surat edaran. Ini memang harusnya diatur dengan perda, tapi perda kan masih lama prosesnya, jadi sementara kita minta keluarkan surat edaran langsung dari bupati,” pungkasnya. (VIN/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top