
Kantor Disdukcapil di palang terkait pembatasan antrian
WAMENA - Kantor Dinas Dukcapil dipalang oleh masyarakat yang akan mengurus pembuatan data kependudukan, dengan aksi spontan yang dilakukan itu memprotes kebijkan dari Disdukcapil, selasa, 15 April 2025.
Masyarakat Kota Wamena geram dengan pelayanan yang di lakukan oleh Disdukcapil, hal ini dikarenakan pelayanan yang tidak optimal dengan adanya pembatasan pelayanan hanya 20 orang dalam sehari.
Aksi Protes masyarakat terkait pembatasan antrian di Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya
Foto : Pemda Jayawijaya
Masyarakat merasa dengan pembatasan pelayanan ini dinilai tidak efektif dan merugikan masyarakat yang akan menurus data kependudukan.
Salah satu masyarakat yang geram katakan petugas Disdukcapil membatasi nomor antrian dan ia harap Pemda Jayawijaya tetap membuka ruang untuk pelayanan sampai sore sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan Pemerintah.
Mereka juga kecewa lantaran siswa-siswa yang akan mengikuti ujian Nasional membutuhkan Dokumen kependudukan tetapi Disdukcapil hanya memberikan batasan 20 orang perhari.
“Kami harap Disdukcapil dapat memberikan pelayanan normal seperti biasanya dengan tidak membatasi nomor antrian”ucap salah satu warga.
Kadis Dukcapil Kenius Tabuni saat memberikan penjelasan kepada masyarakat
Foto : Istimewa
Disamping itu, Kadis Dukcapil Kenius Tabuni, S.H mengatakan karena banyaknya pelajar dan masyarakat yang juga mengurus data kependudukan maka antrian dibatasi dan pihaknya akan mengutamakan dalam melayani khusus pelajar sampai dengan hari kamis.
“untuk pelayanan bagi anak sekolah kami memang akan utamakan dan akan memberikan pelayanan khusus untuk mereka mulai hari selasa hingga hari kamis”tutur Kadis Dukcapil. (AgW/AR)