
Wakil Bupati Jayawijaya Bersama FORKOPIMDA Sosialisasikan Anti Miras Kepada Masyarakat
Wamena - Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP.,M.KP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) melaksanakan sosialisasi keamanan anti Miras dan Sajam (Senjata Tajam) di pusat-pusat keramaian, Jumat (21/03/2025).
Bupati, Wakil Bupati Jayawjaya dan Sekretaris Daerah saat Melepaskan rombongan sosialisasi Keamanan bersama aparat kamanan
Foto : Imanuel Sawaki
Dalam kesempatan tersebut Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H melepas secara resmi rombongan sosialisasi anti Miras, serta senjata Tajam kepada masyarakat di Objek keramaian yaitu Pasar Sinakma, Pasar Potikelek dan Pasar Misi.
Setelah dilepaskan secara resmi oleh Bupati Jayawijaya, rombongan sosialisasi langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP.,M.KP menuju Pasar Sinakma untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat yang ada di seputar Pasar Sinakma.
Dalam Wawancara bersama Wakil Bupati, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini wajib dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati guna mendukung pemberantasan minuman keras dan penggunaan alat-alat tajam yang ada di dalam Kota Wamena.
Lanjut Wakil Bupati, Sosialisasi ini dilaksanakan selain dalam rangka memasuki hari lebaran, tetapi juga untuk seterusnya menjadi pengingat bagi masyarakat Jayawijaya yang mengkonsumsi atau memproduksi minuman keras dan membawa alat tajam di dalam kota Wamena.
FORKOPIMDA saat bersiap melakukan sosialisasi Anti Miras dan Alat tajam
Foto : Imanuel Sawaki
Selanjutnya Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah telah membentuk Tim yang akan bekerja sepanjang waktu untuk melakukan swiping agar tidak ada lagi masyarakat yang membawa alat tajam, mengonsumsi minuman keras, serta zat adiktif berbahaya lainnya
Wakil Bupati juga menegaskan kepada masyarakat kabupaten sekitar yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya maupun masyarakat Jayawijaya yang keluar ke Kabupaten sekitar agar tidak mengkonsumsi atau melakukan perdagangan minuman beralkohol.
“Terutama yang membuka Agen-agen ini kami larang untuk tidak boleh menjual minuman-minuman (minuman beralkohol) di Kota Wamena ada beberapa tempat ini kami sudah mendapat laporan ini kami sosialisasi pertama, belum lakukan tindakan. Dan Kalau ketemu mereka menjual minum atau mengkonsumsi minuman, membawa alat-alat tajam kami akan melakukan tindakan tegas terutama oleh pihak berwajib ”, Tegas Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP.,M.KP
Menutup wawancaranya Wakil Bupati menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan Miras dan alat Tajam yang dilakukan akan terus dilakukan selama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya selama 5 Tahun dan melibatkan semua unsur Forkopimda yang ada. (IS/AR)