Wakil Bupati Jayawijaya Bersama FORKOPIMDA Sosialisasikan Anti Miras Kepada Masyarakat

Wamena - Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP.,M.KP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) melaksanakan sosialisasi keamanan anti Miras dan Sajam (Senjata Tajam) di pusat-pusat keramaian, Jumat (21/03/2025).

Bupati, Wakil Bupati Jayawjaya dan Sekretaris Daerah saat  Melepaskan rombongan sosialisasi Keamanan bersama aparat kamanan

Foto : Imanuel Sawaki

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H melepas secara resmi rombongan sosialisasi anti Miras, serta senjata Tajam kepada masyarakat di Objek keramaian yaitu Pasar Sinakma, Pasar Potikelek dan Pasar Misi.

Setelah dilepaskan secara resmi oleh Bupati Jayawijaya, rombongan sosialisasi langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP.,M.KP menuju Pasar Sinakma untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat yang ada di seputar Pasar Sinakma.

Dalam Wawancara bersama Wakil Bupati, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini wajib dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati guna mendukung pemberantasan minuman keras dan penggunaan alat-alat tajam yang ada di dalam Kota Wamena.

Lanjut Wakil Bupati, Sosialisasi ini dilaksanakan selain dalam rangka memasuki hari lebaran, tetapi juga untuk seterusnya menjadi pengingat  bagi masyarakat Jayawijaya yang mengkonsumsi atau memproduksi minuman keras dan membawa alat tajam di dalam kota Wamena.

FORKOPIMDA saat bersiap melakukan sosialisasi Anti Miras dan Alat tajam

Foto : Imanuel Sawaki

Selanjutnya Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah telah membentuk Tim yang akan bekerja sepanjang waktu untuk melakukan swiping agar tidak ada lagi masyarakat yang membawa alat tajam, mengonsumsi minuman keras, serta zat adiktif berbahaya lainnya

Wakil Bupati juga menegaskan kepada masyarakat kabupaten sekitar yang masuk  ke Kabupaten Jayawijaya maupun masyarakat Jayawijaya yang keluar ke Kabupaten sekitar agar tidak mengkonsumsi atau melakukan perdagangan minuman beralkohol.

“Terutama yang membuka Agen-agen ini kami larang untuk tidak boleh menjual minuman-minuman (minuman beralkohol) di Kota Wamena ada beberapa tempat ini kami sudah mendapat laporan  ini kami sosialisasi pertama, belum lakukan tindakan. Dan Kalau ketemu mereka menjual minum atau mengkonsumsi minuman, membawa alat-alat tajam kami akan melakukan tindakan tegas terutama oleh pihak berwajib  ”, Tegas Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP.,M.KP

Menutup wawancaranya Wakil Bupati menegaskan bahwa  kegiatan pemberantasan Miras dan alat Tajam yang dilakukan akan terus dilakukan selama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya selama 5 Tahun dan melibatkan semua unsur Forkopimda yang ada. (IS/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top