Forum Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025-2045
Wamena - PJ Bupati Jayawijaya Dr.Sumule Tumbo,S.Pd.,MM bersama Sekda Jayawijaya Thony Mayor,S.Pd,MM, Staf Ahli, Asisten Sekda dan Para Kepala OPD dan Kepala Distrik Kabupaten Jayawijaya menghadiri Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Jayawijaya tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Jayawijaya, Kamis(13/6/24).
Dalam Sambutannya, PJ Bupati Jayawijaya menjelaskan bahwa Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahunan, sebelum perumusan Rancangan Akhir RPJPD di Tahun 2024.
Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Jayawijaya tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Jayawijaya
Foto : Imanuel Sawaki
“Hal tersebut tentunya sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RPJPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, dimana masukan dan saran dari bapak/ ibu perangkat daerah nantinya akan dirumuskan ke dalam berita acara kesepakatan.”ungkap PJ Bupati Jayawijaya.
Dikatakannya bahwa Forum ini juga merupakan Media Pembentukan Komitmen Perangkat Daerah mulai dari Kelurahan, Distrik, Dinas, Badan di Kabupaten Jayawijaya dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan pasal 5 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Papua Pegunungan.
Diungkapkan oleh PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, S.Pd,MM beberapa Rancangan Teknokratik Visi 2025-2045 yang ditawarkan kepada Peserta Forum adalah “Terwujudnya Jayawijaya Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan” dengan misi antara lain “Satu” Mewujudkan Transformasi Kesejahteraaan bagi Masyarakat Jayawijaya, Mewujudkan transformasi ekonomi, berbasis pengembangan potensi lokal; “Dua” Mewujudkan Transformasi Tata Kelola yang Transparan, Akuntabel dan Profesional; “Tiga” Mewujudkan Kondusifitas Daerah yang Damai, Aman, dan Tertib;
“Empat” Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan secara Optimal, Merata dan Adil; “Lima” Mewujudkan ketahanan sosial dan budaya; “Enam” Mewujudkan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Dasar yang Merata dan Berkualitas; “Tujuh” Mewujudkan Pembangunan secara berkelanjutan.
“Melalui visi dan misi yang telah kami rumuskan dan kami susun tersebut,tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap Rancangan Akhir RPJPN tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025-2045 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Jayawijaya tercinta ini di masa mendatang” Ungkap Dr Sumule Tumbo, S.Pd,MM.
Pada Kesempatan itu, PJ Bupati Jayawijaya juga mengungkapkan bahwa visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut masih membutuhkan masukkan-masukan segar dari pemangku kepentingan yang hadir karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi Teknokratik, Partisipatif maupun Politis hingga ditetapkan dengan Peraturan Daerah bersama DPRD Kabupaten Jayawijaya.
“Nantinya akan disampaikan juga permasalahan dan isu Daerah Jangka Panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode Lima Tahunan RPJPD Kabupaten Tayawijaya tahun 2025-2045 menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025-2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025”Katanya.
Selain itu, RPJPD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025-2045 bersama Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025-2029 akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini, dalam menyusun Formulasi Visi, Misi dan Program Prioritas yang merupakan Implementasi dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Kabupaten Jayawijaya di Periode pertama 2025-2029.
PJ Bupati Jayawijaya juga berharap agar target penetapan RPJPD bersama DPRD Kabupaten Jayawijaya dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024 sebelum berkahirnya Periode RPJPD Kabupaten Jayawijaya tahun 2005-2025. (AgW/FE)