Peserta Seleksi P3K yang dinyatakan lulus tahun 2023 akhirnya menerima SK dari PJ Bupati Jayawijaya
Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM akhirnya memberikan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/P3K pada saat Apel bersama seluruh ASN Kabupaten Jayawijaya di Halaman Kantor Otonom, Kamis (13/6/24).
PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM mengatakan bahwa ada 250 P3K yang memenuhi syarat dan selebihnya belum melapor ke BKD Kabupaten Jayawijaya.
Selain itu, PJ Bupati Jayawijaya juga menghimbau kepada P3K yang belum melapor untuk segera melaporkan diri agar dapat diproses secara kolektif seperti P3K yang sudah menerima SK saat ini.
PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM bersama Sekda Jayawijaya Thony Mayor, S.Pd, MM dan Kepala BKD Kabupaten Jayawijaya Hironimus Huby dan Seluruh P3K yang menerima SK
Foto : Agris Wistrijaya
“Diharapkan untuk P3K yang baru saja menerima SK untuk dapat meningkatkan pelayanan baik di bidang Kesehatan maupun bidang Pendidikan karena anggarannya sudah disiapkan, namun butuh komitmen bersama di dalam melayani” ungkap PJ Bupati.
Pada Kesempatan itu juga, PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM mengatakan bahwa dalam meningkatan layanan Kesehatan dan Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berkomitment merealisasikan janji-janji pelayanan ini tidak hanya untuk P3K melainkan K2 juga dan dalam waktu dekat setelah mengikuti Evaluasi Kinerja Triwulan II, apabila masih dipercayakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendagri untuk mengabdi di Kabupaten Jayawijaya, maka Dr Sumule Tumbo, SE, MM akan memprioritaskan untuk mengundang Kepala Kantor Regional BKN Papua hadir di Wamena.
Hal ini dilakukan untuk memastikan status K2 yang memenuhi syarat langsung ditetapkan dan yang tidak memenuhi syarat dapat dijelaskan syarat apa saja yang tidak terpenuhi.
“Hal tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar ada pemahaman yang sama diantara masyarakat, sehingga tidak menyalahkan satu sama lain dan juga dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada”ujarnya.
Setelah mengikuti Evaluasi Kinerja di Jakarta, PJ Bupati Jayawijaya akan segera mengundang K2 dan Kepala Kanreg BKN Papua untuk menegakkan secara aturan dan kepastian status dari K2 Kabupaten Jayawijaya. (AgW/FE)