Serahkan DPA-SKPD 2024, Pj.Bupati Berharap Masyarakat Ikut Serta Mengawasi penggunaannya
Wamena - Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Menyerahkan DPA-SKPD kepada Kepala OPD, Kamis (05/04/2024).
Pj. Bupati saat Menyerahkan DPA-SKPD Kepada Kepala Dinas Kominfo jayawijaya
Foto : Imanuel Sawaki
Bertempat di Ruang Rapat Pj. Bupati Jayawijaya di lantai III Gedung Otonom Wamena, Pj. Bupati Menyerahkah DPA-SKPD Kepada Kepala OPD, dalam penyerahan DPA-SKPD itu diwakili oleh 4 Perwakilan OPD, yaitu Setwan, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, dan Dinas Perumahan.
Dalam wawancaranya, Pj. Bupati Mengatakan bahwa dirinya berharap APBD Kabupaten Jayawijaya dapat sepenuhnya diarahkan kepada keberpihakan masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.
Selain itu menyinggung BLT, Pj. Bupati mengharapkan daftar nama penerima bantuan dapat terdata berdasarkan Nama dan alamat, serta jumlah yang diterima. Sehingga dapat mendorong transparansi dalam penyaluran bantuan kepada penerima manfaat yang akan dipayungi dengan SK Kepala Daerah tentang daftar penerima bantuan.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah juga berkomitmen untuk merelealisasikan Layanan Air Bersih kepada Masyarakat Jayawijaya dengan target 80% Masyarakat Jayawijaya mendapatkan Layanan Air Bersih.
“Sesuai regulasi bahwa pemerintah Daerah wajib melayani terkait dengan pengadaan Air Minum, karena air adalah kehidupan maka ini kewabiban pemda harus direalisasikan” Kata Pj. Bupati.
Selanjutnya, Pj. Bupati mengajak Media dan seluruh komponen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Anggaran agar Pelayanan Dasar terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal.
“Nah ini mari, Media dan seluruh komponen masyarakat kita kawal didalam pelaksanaannya mana kala ada yang menyimpang di dalam pelaksanaannya maka mari berteriak bersama menyuarakan kebenaran” Kata Pj. Bupati.
Selanjutnya Pj. Bupati kembali mengajak komponen masyarakat agar dapat ikut terlibat langsung didalam proses pelayanan dan pembangunan di Jayawijaya dengan menggunakan APBD secara transparan.
Foto Bersama Pimpinan OPD Saat Penyerahan DPA-SKPD
Foto : Imanuel Sawaki
Dalam kesempatan itu Pj. Bupati juga berpesan kepada Masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya karena dapat membuat konflik-konflik diantara masnyarakat.
Mengakhiri wawancaranya Pj. Bupati menekankan bahwa perda APBD yang dimiliki oleh Pemda Jayawijaya harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui Hak dan Kewajiban masing masing, juga kepada Pemerintah agar Pemerintah sebagai pengelolah APBD dapat mengelolah APBD Kabupaten yang berjumlah Rp.1.700.000.000.000,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Miliar Rupiah) ini dengan maksimal. (IS/AW)