PJ. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE.,M.M mengingatkan kepada ASN Agar mempunyai komitmen dalam melayani Masyarakat
Wamena - Pejabat Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE., M.M mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Jayawijaya agar mempunyai komitment dalam melayani masyarakat Kabupaten Jayawijaya. Hal ini dikatakannya pada Apel Pagi di Halaman Gedung Otonom, Kamis (18/1/24).
Pada kesempatan itu, PJ. Bupati juga mengatakan telah melakukan Sidak pada hari selasa di OPD yang berada di Gedung otonom dan pada saat Sidak banyak ASN yang belum masuk kantor.
“Kewajiban ASN harus masuk kantor tepat waktu dan mengikuti Apel pagi dan Setiap Kepala OPD harus bertanggung jawab melaksanakan pembinaan internal OPDnya” ungkap PJ. Bupati Jayawijaya.
Pejabat Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE., M.M saat memimpin Apel pagi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya
Foto : Agris Wistrijaya
“Apel pagi harus selalu diikuti oleh ASN dan Sporting staf/honorer, dibeberapa ruangan yang di Sidak justru yang banyak hadir honorer dibandingan ASN, ungkap Dr. Sumule Tumbo, SE., M.M.
Selain itu PJ. Bupati Jayawijaya mengingatkan kepada Kepala-Kepala OPD masing-masing bertanggung jawab untuk mengabsen kehadiran baik di apel pagi maupun kehadiran sehari-hari yang akan menjadi dasar bahan evaluasi yang akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Menurutnya ASN diharapkan untuk memberikan contoh dan keteladanan di internal Pemerintah Daerah, di internal OPD dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.
“Dengan berlalunya waktu, maka program kegiatan harus disinergikan dan membentuk suatu tim work Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan tidak ada yang boleh berkotak-kotak atau Ego sektoral” ungkap PJ. Bupati jayawijaya.
Dikatakannya lagi bahwa Kabupaten Jayawijaya termasuk Kabupaten yang miskin extrim, untuk itu dimohon untuk anggaran-angaran sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD maka diarahkan ke sana, serta dipastikan betul datanya dimana masyarakat yang miskin extrim.
“Kabupaten Jayawijaya juga masuk dalam kategori stunting, pastikan betul data stunting yang ada. Apakah benar kita sebagai ASN berpihak kepada kepentingan masyarakat, hal tersebut dibuktikan dengan dukungan alokasi anggaran” katanya.
PJ. Bupati Jayawijaya menekankan bahwa APBD merupakan anggaran Pemerintah Daerah, bukan Anggaran Dinas tertentu, yang digunakan untuk pelayanan masyarakat, diutamakan Pelayanan Dasar. Yang masuk dalam pelayanan dasar antara lain : pendidikan, kesehatan, perumahan, infrastruktur, ketentraman, ketertiban, sosial, harus dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Selain itu, PJ. Bupati Jayawijaya berkomitment untuk mendorong keterbukaan, melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah secara efektif, efesien, transparan, dan bertanggung jawab.
“Janji pelayanan harus direalisasikan dan juga bagaimanan efektifitas penyelenggaran Pemerintahan didalam melayani masyarakat” ungkapnya. (AgW/AR)