Bupati Menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah dengan KPU
Wamena - Bupati Jayawjiaya Jhon Richard Banua, S.E., M.Si. Menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah Bersama KPU bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai III Gedung Otonom Wamena, Rabu, (10/11/2023).
Bupati Jayawijaya saat menanda tangani NPHD Bersama Ketua KPU. Foto : Imanuel Sawaki
Bupati Jayawijaya dalam Wawancara Mengatakan bahwa Penandatanganan NPHD ini agak terlambat karena menunggu hasil dari Provinsi dikarenakan ini adalah tahapan Pemilihan Kepalda Daerah serentak Pemilihan Kepalda Daerah Bupati dan Pemilihan Kepalda Daerah Gubernur Sedangkan KPU Jayawijaya sendiri yang menangani Kedua Pilkada ini.
Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si juga mengatakan bahwa Dalam NPHD tersebut Kabupaten Jayawijaya mengucurkan dana Rp. 93 Miliar Sesuai yang Diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum, dan telah di tandatangani. Lanjut Bupati Jhon banua berharap bahwa semua tahapan bisa berjalan dengan baik.
Disamping itu Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si mengatakan Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk Bawaslu dan hanya tinggal menunggu Ketua bawaslu yang masih berada diluar Daerah untuk menanda tangani NPHD.lanjut Bupati Untuk tahapan ini.
Bupati jayawijaya Ditemani Sekda jayawijaya,bersama ketua dan anggota KPU Jayawijaya. Foto : Imanuel Sawaki
Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si menjelaskan bahwa untuk tahapan realisai anggaran tidak bisa dilakukan langsung ke Rekening KPU Daerah, tetapi akan di kirimkan ke rekening KPU Pusat Setelah itu KPU Pusat yang akan mengembalikan kepada KPU Daerah. (IS/AW)