Sosialisasi Penggunaan Spektrum Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi
Wamena - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura mengadakan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan standarisasi Perangkat Telekomunikasi di Hotel Baliem Pilamo, Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (31/8/23).
Dalam Kesempatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya turut hadir dalam sosialisai yang bertema “Fungsi Pemerintah dalam Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya mengikuti Sosilasisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi
Foto : Oktoberlin Banjarnahor
Dalam sosialisasi yang dipimpin oleh Tim dari Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura menjelaskan tentang tujuan dari sosialisasi adalah untuk lebih memahami peran penting pemerintahan dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan spektrum frekuensi radio serta standarisasi perangkat di Indonesia.
Diera digital yang berkembang pesat, spektrum radio frekuensi menjadi komoditas yang sangat berharga bagi Negara kita. Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran penggunaanya agar dapat mendukung perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi.
Pengawasan dan pengendalian penggunaan Spektrum Frekuensi Radio adalah tugas utama pemerintah guna menciptakan lingkungan komunikasi yang harmonis bebas interferensi, serta melindungi hak-hak konsumen.
Sosilasisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi oleh Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura
Foto : Oktoberlin Banjarnahor
Selain itu, standarisasi perangkat juga menjadi fokus penting untuk memastikan bahwa produk elektronik yang digunakan oleh masyarakat memenuhi kualitas tertentu demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sosialsiasi untuk dapat mengerti tentang betapa pentingnya fungsi pemerintah dalam menjaga efisiensi penggunaan spektrum radio frekuensi serta melakukan standarisasi perangkat.
Tim dari Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura juga berharap para pemangku kepentingan terlibat aktif dalam upaya menjaga keingintahuan teknologi di Indonesia terutama di Provinsi Papua Pegunungan. (AW/AR)