Warga Demo Tuntut Basmi Judi Togel dan Miras di Wamena Ditutup
WAMENA - Ratusan massa dari Forum Bersatu Generasi Lahir Baru gelar aksi demo damai di halaman gedung Otonom Wenehule Huby Wamena, Rabu (05/07/2023).
Dalam aksi tersebut Koordinator Lapangan, Abraham Hubi, membacakan beberapa tuntutan yakni :
- Menuntut penutupan agen-agen judi togel di Wamena,
- Menuntut agar Pemerintah kabupaten Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meningkatkan pembinaan SDM,
- Meminta agar Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan membuka formasi khusus CPNS untuk orang asli Papua, dan
- Menuntut keberpihakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan bisnis bagi OAP di Wamena.
Wakil Bupat Jayawijaya Marthin Yogobi, S.H, M.Hum saat menjawab aspirasi-aspirasi para pendemo
Foto : Vina Rumbewas
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, S.H, M.Hum yang menerima langsung aspirasi tersebut menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo merupakan pengingat bagi pemerintah sehingga menjadi hal yang baik untuk disampaikan.
“Tidak salah saudara-saudara datang mengingatkan pemerintah kembali. Aspirasi yang disampaikan ini akan saya laporkan ke pimpinan dalam hal ini bupati. Menyangkut judi togel, miras dan judi dadu saya harap kita sama-sama bergerak, kalau tidak ada pembeli pasti tidak ada penjual,” tegasnya.
Wakil Bupati memastikan aspirasi yang disampaikan ini akan ditindaklanjuti baik di tingkat Bupati maupun Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Apa yang disampaikan ini untuk keselamatan kita dan anak cucu kita sebagai generasi kita. Sehingga untuk membasmi judi togel dan miras hal ini kembali ke diri masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemuda-pemudi untuk ikut mensosialisasikan berbagai hal negatif yang dapat ditimbulkan dari miras dan judi yang telah menjadi penyakit sosial di masyarakat.
Sementara terkait formasi CPNS menurut Marthin Yogobi, S.H, M.Hum hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat namun untuk kuota tentu masih dapat diinterfensi karena masih diperkuat dengan undang-undang otsus.
“Kalau soal kuota sudah sangat jelas, kita kembali ke Undang-undang Otsus 80/20 itu jelas. Hak orang asli Papua 80 persen dan non orang asli Papua 20 persen,” pungkasnya.
Usai mendengar langsung jawaban dari Pemerintah Daerah, masa pun membubarkan diri dengan tertib. Aksi demo damai ini berlangsung dengan tertib dibawah pengamanan aparat baik dari kepolisian Polres Jayawijaya maupun Satuan Brimob. (VIN/AR)