Kasus Campak semakin Darurat, Pemda Jayawijaya melakukan Rapat Koordinasi
Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kasus Campak yang semakin tinggi di Kabupaten Jayawijaya di Hotel Pilamo, selasa (13/6/23).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, S.E, M.Si dan di dampingi oleh Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, S.H, M.Hum, Sekertaris Daerah Kabupaten Jayawijaya Thony M.Mayor, S.Pd, MM, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Willy Mambieuw.
Bupati Jayawijaya memimpin langsung Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kasus Campak
Foto : Imanuel Sawaki
Selain itu dalam Rapat tersebut hadir juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Drs. Tinggal Wusono, M.AP, Asisten II Setda Kabupaten Jayawijaya Lekius Jikwa, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Arklaus Windesi, S.Sos, M.Si, Kepala BPKAD Samule Patasik, S.Pi, M.AP, Kepala DP3AK Ramlia Salim, SE, dan Kepala Bappeda Ludia Logo, S.STP, M.Si.
Dalam rapat tersebut Bupati Jayawijaya mengatakan bahwa dengan adanya percepatan kasus campak ini maka harus segera dilakukan pencegahan dan pengobatan di masyarakat dengan melakukan imunisasi Campak di setiap Distrik.
Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kasus Campak dihadiri oleh Para Pemimpin OPD dan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kasus Campak
Foto : Imanuel Sawaki
Bupati juga memberikan himbauan kepada Kepala-Kepala Distrik untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk segera melakukan imunisasi Campak sesuai jadwal yan akan diatur oleh Tim Pencegahan dan Penanggulangan Campak.
Kasus campak yang ada Dikabupaten Jayawijaya merupakan Kasus Luar Biasa (KLB) yang harus segera di lakukan pencegahannya, untuk itu Bupati Jayawijaya mengharapkan Tim dari Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Distrik untuk segera melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Jayawijaya mengatakan bahwa imunisasi campak yang akan dilakukan oleh Tim tersebar di semua Distrik secara merata, agar informasi ini dapat disosialisasikan oleh Para perangkat Pemerintah yang ada di distrik (ASN Distrik, Petugas Puskesmas, Guru, dll) kepada seluruh masyarakat yang ada di distrik terlebih khususnya anak usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun mendapatkan imuniasai campak massal. (AW/AR)